GELORA.CO - Di tahun ini ada perlintasan orang dari 10 negara yang paling banyak datang ke Indonesia di bulan Januari 2020. Tertinggi adalah perlintasan dari China dengan total sebanyak 188 ribu perlintasan orang.
Begitu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat memaparkan data perlintasan warga negara asing (WNA) dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR melalui telekonferensi video, Rabu (1/4).
Setelah China ada Singapura sebanyak 130 ribu, kemudian Australia dengan 120 ribu. Sedang sebanyak 772 ribu orang masuk Indonesia melalui Malaysia, India, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, dan Rusia.
"Tetapi yang keluar pada bulan Januari itu lebih besar yang keluar orang asing itu 788.775 dan China itu juga yang keluar 195.889 ini," urai Yasonna.
Menteri dari PDI Perjuangan ini menambahkan, setelah pihaknya mengeluarkan Permenkumham 3/2020 mengenai penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi WN China pada Februari lalu, turis asal negeri tirai bambu merosot tajam.
"China sudah merosot tajam dan tidak termasuk dalam 10 besar. Yang 10 besar itu Malaysia 91 ribu, Australia, Singapura, Jepang, India, Korea Selatan dan lain-lain," kata Yasonna Laoly.
Adapun, sambungnya, pada bulan Maret 2020 tercatat perlintasan WNA ke Indonesia mengalami penurunan lagi, terutama China (Tiongkok).
"Sama saja dari Tiongkok (China) juga tidak masuk lagi 10 besar dan sudah sangat drop. Yang masuk terbesarnya justru Australia, Malaysia, Singapura, Jepang, India, Inggris, Amerika Serikat, Rusia, Jerman. Tetapi jumlahnya dalam angka yang lebih kecil," tutur Yasonna Laoly.
Lebih lanjut, Yasonna Laoly menegaskan bahwa dengan adanya Permenkumham 3/2020 hingga Permenkumham 11/2020 tentang Pelarangan Orang Asing Masuk Indonesia, meskipun bersyarat sangat berdampak. Terutama dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tanah air.
"Dari sini kita lihat memang dampak Permenkumham nomor 3, nomor 7, nomor 8, dan sekarang kita mengeluarkan Parmenkumham nomor 11 yang sama sekali melarang orang asing," demikian Yasonna Laoly. [rmol]