BPCB Jatim Sebut Mahkota Logam Temuan Warga Blitar Bukan Cagar Budaya

BPCB Jatim Sebut Mahkota Logam Temuan Warga Blitar Bukan Cagar Budaya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Warga Blitar menemukan mahkota logam dalam sungai. Setelah meneliti lokasi penemuan dan kondisi mahkota, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim menyebut mahkota itu bukan benda cagar budaya.

Arkeolog BPCB Jatim Nugroho Harjo Lukito mengatakan, hasil analisa pihaknya menerangkan bahwa mahkota itu buatan baru. "Dari lokasi temuan, mahkota ditemukan di bagian cekungan sungai yang airnya relatif tenang. Sehingga tidak hanyut ketika arus sungai deras," kata Nugroho kepada detikcom, Jumat (17/4/2020).

Jika dilihat dari kondisi fisik mahkota yang utuh dan tidak korosi, Nugroho memperkirakan mahkota itu sengaja dipendam separuh dengan sedikit memunculkan ke permukaan. Sehingga dengan mudah ditemukan orang lain.

"Hasil identifikasi lokasi dan melihat kondisi mahkota, mungkin baru dipendam. Kira-kira barang itu dipendam di situ tidak sampai satu bulan. Karena kalau logam terendam air dalam jangka waktu lama, maka tanah yang berada di bagian dalam mahkota akan mengeras dan sangat sulit dibersihkan. Lalu pasti ada cacat di fisik mahkota, ada korosi dan tidak utuh," imbuhnya.

Sedangkan jika dilihat dari kondisi fisik mahkota, terlihat ada upaya supaya benda itu terkesan kuno. Di bagian dalam diketahui, mahkota itu berbahan kuningan. Ini bisa dilihat dari proses pembuatan yang tidak merata.

Selain itu, ada jejak penggunaan gerinda. Ada balur-balur yang tajam dan tidak halus dan berputar. Bagian ini membuat sakit kulit kepala ketika dikenakan. Jadi tidak mungkin dipakai orang.

"Juga ada bekas yang dilas tapi kasar di bagian tempelan. Ada penyambungan bagian mahkota memakai las dan dirapikan memakai gerinda. Kemudian lubang-lubang bekas paku untuk mengaitkan dalam proses pembuatan. Dan ada satu paku yang masih tertancap di ujung atas mahkota. Ini yang menandakan buatan baru. Karena zaman kerajaan belum mengenal paku," imbuhnya.

Benda seperti itu, lanjutnya, banyak diproduksi di Trowulan, Mojokerto dan Peterongan, Jombang. Barang itu diproduksi berdasarkan pesanan orang, kemudian dijual kembali dengan harga tinggi.

Nugroho menceritakan, pihaknya dua bulan lalu juga menerima laporan temuan mahkota namun tidak sama bentuknya. Penemu ini meminta surat keterangan dari BPCB Jatim jika mahkota itu cagar budaya. Setelah diidentifikasi, ternyata mahkota yang mereka temukan juga bukan cagar budaya.

"Kalau duplikasi, kami belum pernah menemukan mahkota cagar budaya ya. Tapi secara keilmuan, zaman kerajaan itu mahkota terbuat dari emas. Karena ringan, tipis, mudah dibentuk dan nyaman dipakai di kepala," pungkasnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita