GELORA.CO - Ekses negatif kebijakan Menkumham Yasonna Laoly membebaskan narapidana mulai muncul. Napi di Sulsel diberitakan ditangkap karena dua kali kepergok mencuri di rumah warga. Padahal yang bersangkutan baru keluar penjara lewat program pencegahan Corona.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie memberikan catatan soal ekses negatif kebijakan Menkumham itu. Menurut Alvin, Menkumham tidak memikirkan bahwa setelah dilepas, napi harus mencari nafkah dalam kondisi ekonomi melambat.
“Siap-siap makin banyak yang begini. Menkumham tidak mikir setelah dilepaskan dari LP, bagaimana para napi bisa cari kerja menafkahi dirinya di saat kondisi ekonomi melambat drastis di tengah wabah COVID-19,” tulis Alvin di akun Twitter @alvinlie21 meretweet tulisan bertajuk “Aduh! Baru Bebas Imbas Corona, Napi Ini Dipergoki 2 Kali Mau Mencuri”.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menilai, kebijakan pelepasan napi kurang mempertimbahkan akibat negatifnya.
“Kurang mempertimbangkan akibatnya. Setelah mereka dilepas dari penjara karena Covid-19 maka seharusnya selesai wabah corona ia masuk penjara lagi,” tulis Kiai Cholil di akun @cholilnafis.
Musisi Ananda Sukarlan mencoba menghitung efek negatif dari napi yang sudah dibebaskan hingga saat ini. “Jadinya ada berapa napi sih yang sudah dan akan dibebaskan dengan alasan #Corona ini ya?,” tanya Ananda di akun @anandasukarlan.
Sindiran keras dilontarkan penulis senior Zara Zettira. “Semoga penjara yang kemarin dikosongin segera penuh lagi dan kalian bebas-bebasin lagi juga akhirnya semua Napi! Moga jadi lebih penuh biayanya lebih besar karena program-program hukum ala ala klean sendiri,” tulis Zara di akun @zarazettirazr.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, bahwa hanya orang tumpul rasa kemanusiaannya yang tidak mau membebaskan narapidana dari lapas dengan kondisi kelebihan kapasitas di tengah pandemi Covid-19.
"Saya mengatakan hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak menghayati sila kedua Pancasila yang tidak menerima pembebasan napi di lapas 'over' kapasitas," kata Yasonna seperti dikutip merdeka.com (05/04).(*)