Baru Bebas 2 Hari, Residivis Narkoba Ngamuk dan Acak-acak Warung

Baru Bebas 2 Hari, Residivis Narkoba Ngamuk dan Acak-acak Warung

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Seorang pemuda mabuk tiba-tiba saja mengamuk dan mengacak-acak salah satu rumah makan prasmanan di Jalan H. Tamad Firdaus, Kelurahan Cipayung, Depok, Jawa Barat pada Rabu malam, 8 April 2020. Usut punya usut, pelaku diduga adalah residivis yang baru keluar penjara dua hari lalu.

Kasubag Humas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Firadus mengungkapkan, kejadian itu terjadi sekira pukul 22:00 WIB. Menurut keterangan saksi, peristiwa itu bermula ketika pelaku meminta mie instan di warung sebelah. Saat itu pelaku diduga dalam kondisi mabuk berat.

“Jadi saat pelaku minta mie tidak dilayani karena memang tidak ada mie yang diminta. Pelaku kesal dan berteriak sambil memaki-maki,” kata Firdaus pada Kamis 9 April 2020.

Mendengar suara gaduh tersebut, korban pun memastikan ke warung yang ada di sebelahnya. “Namun ketika korban melihat kejadian tersebut pelaku merasa tidak terima hingga akhirnya peluku masuk kedalam warung prasmanan milik korban dan merusaknya,” jelas Firdaus.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku seorang diri. Ia diketahui bernama Jame. Saat berulah, pria itu mengenakan pakaian salah satu organisasi kemasyarakatan atau ormas. Dan dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui berstatus residivis yang baru keluar dua hari lalu.   

“Infonya begitu, dia ini baru keluar dari lapas dua hari atas kasus penyalahgunaan narkotika,” kata dia.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani Polres Metro Depok. “Saat ini kami sedang mengumpulkan keterangan saksi dan petunjuk-petunjuk di TKP untuk memburu pelaku,” ucap Firdaus. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita