GELORA.CO - Mengaku siap dinikahi, seorang janda muda cantik berinisial KR, 22 tahun, warga Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta menipu pria lajang. Tidak tanggung-tanggung, rayuan maut pelaku mampu menggasak uang korban hingga ratusan juta rupiah.
Pelaku meminta uang sebesar Rp 448 juta kepada korban DH, 25 tahun, warga Kasihan, Bantul. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk biaya resepsi pernikahan seperti gedung, catering, pasok tukon dan keperluan lainnya. Namun oleh pelaku, uang tersebut malah dipakai untuk foya-foya.
Atas perbuatanya saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Mergangsan. Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.
Kapolsek Mergangsan Komisaris Tri Wiratmo mengatakan, modus pelaku dengan meminta uang ke korban untuk persiapan pesta pernikahan. "Korban memepercayai semua biaya resepsi dipegang oleh pelaku," ungkapnya kepada wartawan saat jumpa pers pada Kamis, 23 April 2020 siang.
Menjelang hari H, kata dia, korban menanyakan bagaimana persiapan pernikahanya. "Saat dicek ternyata tidak pernah dipesankan, sementara uangnya sudah habis," kata kapolsek.
Kejadian itu berawal korban dan pelaku berkenalan sejak Agustus 2019 di sebuah pesta ulang tahun temannya. Pelaku mengakui pernah menikah. Bahkan pelaku juga mengklaim bahwa dirinya seorang pengusaha restoran di Jalan Imogiri Timur, Kabupaten Bantul.
Setelah perkenalan itu, keduanya saling tertarik dan menjalin hubungan asmara. Beberapa bulan setelah itu, korban dan pelaku sepakat menikah pada 11 Januari 2020. Menjelang pernikahan itu, pelaku perlahan-lahan memanfaatkan uang korban untuk persiapan resepsi. Saat dicek ternyata tidak pernah dipesankan, sementara uangnya sudah habis.
Untuk memenuhi kebutuhan pernikahan tersebut, ibu korban sampai menggadaikan barang berharganya ke pegadaian di Mergangsan. Setelah uang Rp 400 juta itu terkumpul, ibu korban langsung mentransfer ke rekening pelaku.
"Setelah menerima uang, pelaku mengajak korban bersama keluarganya untuk berlibur ke Bali. Seolah-olah liburan itu dibiayai oleh pelaku karena dia mengaku sebagai pengusaha resto. Padahal pelaku seorang ibu rumah tangga," ucapnya.
Selanjutnya pada 9 Januari 2020, pelaku bersama ibunya datang ke rumah korban untuk mengundur lamaran dan pernikahan yang rencananya 11 Januari 2020 menjadi 11 Februari 2020. Pelaku berdalih, Kantor Urusan Agama (KUA) salah memasukkan data sehingga harus diundur.
Merasa curiga dengan hal itu, korban mengecek ke gedung Sportarium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tempat yang rencananya digunakan untuk pernikahan mereka. Korban kaget bahwa tidak ada pemesanan gedung atas nama dirinya maupun pelaku.
Pelaku dugaan penipuan saat diwawancarai awak media di Polsek Mergangsan. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah) Merasa telah ditipu, korban mengadukan kasus itu ke Polsek Mergangsan. Polisi melakukan penyelidikan, ternyata uang tersebut sudah habis dipakai untuk kepentingan pelaku. Selain itu, pelaku dan mantan suaminya belum resmi bercerai secara pengadilan.
"Uang yang katanya buat resepsi pernikahannya itu digunakan untuk beli hp, berlibur ke Bali sebanyak tiga kali dan menginap di hotel berbintang di Yogyakarta. Memang digunakan bersama korban, tapi posisinya korban tidak sadar uang itu uang untuk resepsi. Karena setahu korban, pacarnya ini orang kaya," kata dia.
Sementara itu pelaku mengaku, saat berkenalan dengan korban, dirinya memang sudah mengakui bahwa pernah menikah. Korban tidak merasa keberatan dengan statusnya.
Pelaku mengaku sejak awal, tidak berniat menipu korban. "Uangnya untuk liburan ke Bali bersama korban sama keluarganya. Sebenarnya enggak ada niat menipu, tapi karena saya mau proses perceraian, jadi gak bisa nikah dulu," kata pelaku.
Saat disinggung alasan mengaku sebagai pengusaha restoran karena setiap korban menjemput selalu di tempat saudaranya yang merupakan pengusaha. "Ya karena dia sering jemput di tempat saudaraku yang pengusaha. Jadi dia tahunya aku pengusaha," ucapnya. [ljc]