GELORA.CO - Aksi bagi-bagi sembako kembali dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di wilayah Bogor, Jawa Barat. Meski agak berbeda dari sebelumnya, namun aksi ini justru menuai kontroversi.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, aksi bagi-bagi yang dilakukan kepala negara itu seolah membantah kebijakan yang telah diambilnya sendiri.
Pasalnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diteken Presiden Jokowi malah tidak diindahkan olehnya. Karena dengan membagikan sembako di jalanan justru mengumpulkan banyak orang.
"Soal bagi-bagi sembako itu hak Presiden Jokowi. Namun kita semua terikat dengan PSBB. Jadi kita mesti ikuti aturan yang telah dibuat. Jangan sampai kita yang buat aturan, kita sendiri yang langgar atau nabrak aturan itu," kata Ujang Komarudin, Senin (27/4).
Lebih jauh, pengamat politik jebolan Universitas Al-Azhar Indonesia ini menyarankan agar semua pihak mengindahkan aturan PSBB yang telah diambil pemerintah.
Termasuk, pemerintah itu sendiri juga harus mengindahkan aturan yang telah dibuat sendiri.
"Semua ada aturannya, ada prosedurnya. Ikuti saja aturan dan prosedur yang niscaya tak akan kontoversi," pungkasnya. []