GELORA.CO - Eks Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah menang di Mahkamah Agung setelah digugat oleh para pengusaha mall.
“Tweeps, maju terus Goodbener @aniesbaswedan & @DKIJakarta dlm Melayani Masyarakat,” kata Roy Suryo melalui kicauanya di akun Twitter milik dia @KRMTRoySuryo2, Sabtu (18/4).
Kicauan mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) ini juga mentautkan tangkapan layar pemberitaan media online nasional, dimana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenangkan gugatan di Mahkamah Agung itu.
Bahwa sebelumnya, para pengusaha mall melakukan judicial riview ke MA dengan yang terdaftar dalam nomor perkara 20 P/HUM/2020. Pengusaha mall keberatan Peraturan Daerah (Perda) No 2/2018 tentang Perpasaran yang mewajibkan pengelola mal menyediakan 20 persen area untuk UMKM dikritik karena dinilai bisa memicu kecemburuan antarpelaku usaha.
“Memang sebuah kebijakan tidak akan bisa memuaskan semua pihak, termasuk Perda No 2/18 tentang Perpasaran yang disebut-sebut Merugikan Mal,” pungkas Roy Suryo. (*)
Tweeps,
— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) April 18, 2020
Maju terus Goodbener @aniesbaswedan & @DKIJakarta dlm Melayani Masyarakat.
Memang sebuah kebijakan tidak akan bisa memuaskan semua pihak, termasuk Perda No 2/18 ttg Perpasaran yg disebut2 Merugikan Mal.
Sebelumnya Judicial review itu terdaftar dlm No perkara 20 P/HUM/2020 https://t.co/RtXDx2FPI5 pic.twitter.com/8dMYlYvbD9