GELORA.CO - Anarko Sindikalis Diduga Rencanakan Penjarahan Saat Pendemi Covid-19, Sosiologi UGM: Tidak Ada Sejarahnya Seperti Itu
Kapolda Metro Jaya Irjen Nanan Sudjana menyebut kelompok Anarko Sindikalis merancang aksi vandalisme di tengah pandemi Covid-19 untuk menciptakan keresahan dengan tujuan memprovokasi masyarakat hingga melakukan penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Hal tersebut menyusul ditangkapnya pelaku vandalisme bertuliskan pesan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' yang disebut polisi dilakukan kelompok Anarko Sindikalis di Tangerang Kota.
Merespons hal tersebut, Dosen Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta AB Widyanta meragukan tudingan tersebut. Abe mengungkapkan, berdasar sejarah yang diketahuinya, kelompok Anarko Sindikalis tidak pernah bertindak semacam itu.
"Tidak pernah ada sejarahnya seperti itu," kata Abe saat dihubungi Suara.com, Minggu (12/4/2020).
Menurut Abe, sapaan AB Widyanta, dalam perkara ini perlu kehati-hatian dalam menangkap informasi. Terlebih, adanya informasi yang asimetris.
Pertanyaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana yang menyebut pelaku vandalisme yang ditangkap di Tanggerang Kota disebut sebagai bagian dari kelompok Anarko Sindikalis perlu diklarifikasi. Termasuk, kepada aktivis Anarko Sindikalis.
Abe lantas menejelaskan, aktivis Anarko Sindikalis itu sendiri pada dasarnya terbagi dalam beberapa aliran. Namun, pada dasarnya kata Abe, aktivis Anarko Sindikalis merupakan kelompok yang pro terhadap kehidupan, ekologi lingkungan hingga ketenangan.
"Tetapi maksud saya seperti ini, kita sadari Anarko ini fragmented, ada banyak aliran lah. Tetapi basically sebetulnya pro-life, pro-kehidupan, pro terhadap ekologi lingkungan, pro terhadap peaceful hal-hal yang berkaitan nonviolence," ujar Abe.
"Memang bahwa kritik atas bagaimana struktur yang kemudian kapitalistik itu memang yang menjadi titik kritik mereka," katanya.
Oleh karena itu, pernyataan aparat kepolisian yang menyebut pelaku vandalisme di Tanggerang Kota merupakan bagian dari kelompok Anarko Sindikalis perlu dibuktikan. Jangan sampai justru terkesan tudingan yang prematur lantaran kasus tersebut sejatinya baru saja diungkap.
"Tentu afiliasi ini yang menjadi ditanya balik adalah soal polisi punya datanya nggak? Kalau punya data, dan ini kan dalam proses baru ditangkap, baru kemudian mau disidik, diintrogasi dan sebagainya, kenapa sudah dipublikasikan?," tanya Abe.
"Artinya itu kan kode etik, mestinya polisi ada kode etik. Ini etika publik, mestinya polisi punya etika publik."
Sebelumnya, Abe menilai semestinya aparat kepolisian lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait dugaan adanya kelompok Anarko Sindikalis yang hendak merencanakan penjarahan di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih, kekinian dalam situasi pandemi Covid-19 pernyataan polisi yang dinilai prematur dengan menuding kelompok Anarko Sindikalis hendak merencanakan aksi penjarahan justru dinilai dapat menambah kecemasan di tengah masyarakat.
"Etika publik dari aparatur sipil negara dalam hal ini adalah aparat keamanan yang punya hak prerogatif untuk melakukan proses itu dipersilakan, kalau iya (benar). Tetapi, jangan kemudian menyebar informasi yang sebetulnya masih proses penyidikan gitu. Itu artinya ini prematur," kata Abe.
Menurut Abe, dalam perkara ini Polisi semestinya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam termasuk mengklarifikasi atau menggali informasi daripada kelompok Anarko Sindikalis. Sebelum, kata Abe, melontarkan pernyataan bawah pelaku yang diduga kelompok Anarko Sindikalis tersebut hendak merencanakan penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Sekalipun benar, lanjut Abe, alangkah baiknya aparat kepolisian tidak menyampaikan informasi tersebut kepada publik secara gamblang dengan mempertimbangkan kondisi di tengah kecemasan masyarakat terhadap pandemi Covid-19.
"Maksudnya kalaupun toh iya, tetapi dilihat loh ini konteksnya itu dalam kondisi warga tercekam oleh karena isolasi mandiri berkaitan dengan Covid. Orang dengan psikologis yang sudah berat begitu, dibebani lagi dengan ketakutan tentang penjarahan dari kelompok ini (Anarko Sindikalis). Jumlahnya berapa, punya data nggak kepolisian? Menurut saya ini berlebihan," ujar Abe.
"Seberapa besar kekuatan mereka sehingga sampai se-Pulau Jawa, make sense tidak? Ini maksudnya common sense, orang umum saja masih bisa berpikir. Ini nggak pernah kelihatan bentuknya (Anarko Sindikalis) seperti apa, bagaimana selama ini, tidak ada informasi tentang itu tiba-tiba mau menjarah, itu seperti apa sih," sambungnya. [sc]