GELORA.CO - Kader PDIP Agustiani Tio Fridelina menyebut mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan membiayai karaoke bersama Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP Arief Wibowo sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT).
Pengakuan itu disampaikan Agustiani saat menjadi saksi untuk terdakwa Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/4).
Dalam persidangan, Jaksa mempertanyakan kepada Agustiani apakah adanya percakapan dengan Wahyu Setiawan setelah meminta agar uang Rp 400 juta disimpan oleh Agustiani.
Agustiani pun menyebut pada 8 Januari 2020 pagi, Wahyu Setiawan menghubungi dan meminta uang.
"Apa pada saat itu yang disampaikan Pak Wahyu Setiawan pada saudara?," tanya Jaksa Ronald Worotikan.
Agustiani pun menyebut bahwa Wahyu Setiawan habis bertemu dengan Donny Tri Istiqomah, Arief Wibowo dan Saeful Bahri di tempat karaoke.
"Pak Wahyu bilang bahwa dia abis karaoke dengan Donny, Pak Arief Wibowo, Pak Saeful, wah pokoknya uangnya abis banyak lah, katanya biayanya itu sampai Rp 40 sekian juta," jawab Agustiani.
Lalu, Jaksa pun kembali bertanya apa yang disampaikan Wahyu Setiawan kepada Agustiani setelah bertemu dengan Donny, Arief Wibowo dan Saeful.
"Terus katanya dia sempat ngobrol sama saudara Donny terus juga ngobrol sama pak Arief Wibowo katanya Pak Arif Wibowo juga mendukung KPU terhadap rekan-rekan di KPU bahwa tidak mungkin dilakukan itu," jawab Agustiani.
Jaksa pun mempertanyakan sosok Arief Wibowo yang dimaksud oleh Agustiani. Agustiani pun menyebut bahwa Arief Wibowo merupakan atas dari Dewi yang merupakan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.
Kalau yang saya pahami Pak Arief Wibowo itu kan saya gak ketemu gak hadir disitu, Pak Arif Wibowo atasan dari saudara Dewi yang ada di Komisi II," ungkapnya.
Pertemuan antara Wahyu Setiawan dengan Donny, Arief Wibowo dan Saeful Bahri teejadi setelah keputusan KPU yang tidak bisa memenuhi permohonan DPP PDIP agar posisi Riezky Aprilian diganti oleh Harun Masiku pada 7 Januari 2020. (Rmol)