GELORA.CO - Aktivis Ravio Patra ditangkap karena dugaan provokasi, namun ada dugaan WhatsAppnya diretas. Tim advokasi pun disiapkan.
Penangkapan aktivis pegiat advokasi dan pengamat kebijakan publik Ravio Patra menjadi viral di media sosial. Ada pesan yang beredar dari Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFENET soal kronologi penangkapan Ravio pada Rabu, 22 April 2020.
Menurut Damar, kejadian penangkapan ini didahului kejadian tentang akun WhatsApp Ravio diretas. Damar mengklaim, selama peretasan beredarlah pesan provokasi.
Kemudian, Damar mendapat informasi kalau Ravio ditangkap polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Tim advokasi pun disiapkan untuk mendampingi Ravio.
"Saya sedang koordinasi tim buat advokasi Ravio," ujar Damar.
Damar mengatakan Ravio selama ini aktif dalam bidang transparansi dan keterbukaan. Mereka kini menyiapkan bukti-bukti terkait dugaan peretasan WhatsApp milik Ravio.
Sebelumnya, beredar di WhatsApp dan media sosial tentang kejadian yang melibatkan aktivis dan pengamat kebijakan publik Ravio Patra. Pesan itu ditulis oleh Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFENET.
ALERTA! Penangkapan Ravio Patra, begitu bunyi pesan itu. Intinya aktivis Ravio ditangkap polisi pada 22 April 2020 atas dugaan menyebarkan provokasi penjarahan nasional serentak pada 30 April 2020.
Sebelumnya pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, Ravio melaporkan ke Damar kalau ada yang meretas WhatsApp-nya. Peretasan ini sudah dilaporkan ke WhatsApp dan dikonfirmasi ada pembobolan lalu akun dipulihkan 2 jam kemudian.
Selama masa pembobolan, terjadi penyebaran pesan provokasi. Damar meminta Ravio mengumpulkan bukti dan dokumentasi. Pada pukul 19.14 WIB, Ravio mengatakan dicari orang tak dikenal, lalu setelah 12 jam ada kabar dia ditangkap intel polisi. []