7.893 Pekerja di Makassar Terdampak Corona, 2.000 Tak Diupah Sama Sekali

7.893 Pekerja di Makassar Terdampak Corona, 2.000 Tak Diupah Sama Sekali

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sebanyak 7.893 tenaga kerja di Kota Makassar juga terdampak wabah virus Corona (COVID-19). Mereka ada yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan, dan 2.000 di antaranya tidak mendapatkan upah sama sekali.
"Dari Disnaker kami melakukan pendataan terhadap tenaga kerja yang terdampak COVID-19 ini. Nah, jumlah tenaga kerja yang kami data dan terdampak ini sebesar 7.893," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan melalui konferensi video di Makassar, Sabtu (18/4/2020).

Irwan melanjutkan 7.893 tenaga kerja yang terdampak Corona itu berasal dari 247 perusahaan yang ada di Makassar. Irwan lalu memerinci nasib 7.893 pekerja yang terdampak Corona tersebut.

"(Dari 7.893) ini ada 4.000 lebih tenaga kerja yang mendapatkan upah sekitar 20-50 persen, ada sekitar 200 orang lebih yang ter-PHK-kan, kemudian ada sekitar 2.000 orang lebih yang betul-betul tidak mendapatkan upah," katanya.

Sebanyak 2.000 pekerja yang sama sekali tidak mendapatkan upah tersebut kini menjadi perhatian khusus dari Disnaker Kota Makassar.

"Ini yang menjadi persoalan dan kami coba bangun komunikasi dengan pihak-pihak perusahaan," paparnya.

Selain itu, tim dari Disnaker Kota Makassar melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan terkait akan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat, 24 April mendatang. Ada aturan yang boleh dilakukan dan yang tidak tidak boleh dilakukan perusahaan saat PSBB berlangsung.

"Kami sudah buat tim khusus dari Disnaker. Kami akan melakukan sosialisasi ini (PSBB). Perlu kami sampaikan di sini, hari Senin kami akan turun ke lapangan untuk mengecek dan mengkonfirmasi beberapa perusahaan-perusahaan untuk menyampaikan terkait PSBB ini," tuturnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita