GELORA.CO - Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel CPL Eko Daryanto, mengatakan personel TNI yang terlibat pertikaian dengan anggota Polri di Papua sudah diperiksa. Anggota TNI diamankan untuk dimintai keterangan.
"Sedang diamankan untuk diperiksa/diminta keterangan oleh tim gabungan," kata Eko, saat dihubungi, Minggu (12/4/2020).
Eko menuturkan kesalahpahaman terjadi pada Sabtu (11/4) dan sudah diselesaikan. Namun pada Minggu pagi, bertempat di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Memberamo Tengah, Memberamo Raya, terjadi lagi kesalahpahaman antara personel TNI dan dua anggota Polri dari Polres Memberamo Raya.
Eko belum menerima informasi terkait pemicu kesalahpahaman antara anggota TNI dan Polri itu. Namun, akibat insiden tersebut, dua anggota Polres Memberamo Raya meninggal dunia.
"Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya. Atas kejadian tersebut mengakibatkan kedua Anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia," terang Eko.
Dua anggota Polri yang meninggal adalah Briptu Marselino Rumaikewi dan Bripda Yosias. Keduanya mengalami luka tembak.
Saat ini TNI dan Polri sudah mengevakuasi jenazah ke RSB Kawera Kasonawe. Danramil dan Danpos Satgas juga sudah memberikan arahan ke anggota Satgas 755/Yalet untuk standby di Pos. Begitu juga Kapolsek Mamberamo Tengah memberikan arahan agar anggota Polres Mamberamo Raya standby di Polsek Mamberamo Tengah.
"Kodam XVII/Cen dan Polda Papua menurunkan Tim Gabungan untuk investigasi di lapangan," kata Eko. [dt]