GELORA.CO - World Health Organization (WHO) menyurati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait situasi penanganan virus corona COVID-19 di Indonesia. Surat yang dikirim oleh Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, bertanggal 10 Maret 2020 itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Dalam suratnya, WHO menegaskan untuk melawan pandemi ini, semua negara harus punya pengukuran yang kuat untuk memperlambat penyebaran virus tersebut. WHO mendesak semua negara fokus pada deteksi kasus dan kapasitas laboratorium pengecekan, terutama di negara-negara dengan populasi besar.
Karenanya, untuk mengurangi penularan dan mencegah penyebaran, WHO meminta agar Indonesia dan negara-negara lain itu melakukan aksi darurat sebagai berikut.
- Meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk deklarasi darurat nasional
- Mengedukasi dan berkomunikasi dengan publik secara aktif dan keterlibatan masyarakat
- Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus
- Memperluas pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit penapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit
- Memeriksa kasus suspect per definisi kasus WHO, kontak kasus yang sudah terkonfirmasi, memeriksa pasien yang teridentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan
WHO juga meminta untuk mendirikan laboratorium yang cukup agar bisa dilakukan aksi tanggap darurat. Selain itu, penyebaran informasi kesehatan publik, termasuk kebersihan tangan, etika pernapasan, dan jarak di masyarakat, harus terus dilakukan.
"Saya sangat menghargai dukungan Anda untuk mengimplementasikan pengukuran kesehatan publik di atas, karena semuanya sangat dibutuhkan di situasi ini secepat mungkin," kata Tedros.
Di akhir surat, Tedros juga menyebut, WHO siap mendukung upaya pemerintah Indonesia dan kementerian terkait untuk mengatasi virus corona ini.
Respons Kementerian
Terkait beredarnya surat tersebut, Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, membenarkan jika surat tersebut dari Tedros.
"Benar asli surat itu dari DG Tedros," katanya saat dihubungi VIVA, Jumat malam, 13 Maret 2020.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan, belum melihat surat yang dimaksud, kecuali dari kiriman awak media padanya.
"Saya sendiri belum lihat surat tersebut, selain apa yang dikirim rekan-rekan media melalui WA," kata Teuku dalam pesan instannya, kepada VIVA.
Ia juga merespons, rekomendasi dalam surat tersebut adalah rekomendasi umum yang diberikan WHO ke semua negara yang mengalami penularan lokal. Presiden juga sudah melalukan pembicaraan langsung dengan Dirjen WHO terkait hal ini.
"Dari apa yang saya baca, rekomendasi tersebut adalah rekomendasi umum yang diberikan WHO ke semua negara yang alami local transmission. Saya membaca WHO memiliki apa yang dinamakan WHO global preparednes and response plan," ujarnya lagi.[vv]