Walkot: Ada Enam Kriteria Warga Berisiko Tinggi Terpapar Virus Corona

Walkot: Ada Enam Kriteria Warga Berisiko Tinggi Terpapar Virus Corona

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Walikota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko melakukan pendataan warga yang beresiko tinggi terpapar virus Corona (Covid-19), Senin (30/3).

Pendataan warga ini ditugaskan kepada ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta Dasa Wisma dibawah koordinasi camat dan lurah.

Pendataan merujuk pada Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 25/2020 Tentang Perlindungan dan Pencegahan Penularan Pada Masyarakat Yang Memiliki Resiko Tinggi Bila Terpapar Coronavirus Disease (Covid-19) Di Provinsi DKI Jakarta.

"Instruksi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang beresiko tinggi terpapar virus corona,” kata Sigit dalam keterangannya,  Senin (30/3).

Sigit mengungkapkan terdapat enam kriteria warga yang beresiko tinggi terpapar virus corona, yaitu: orang dengan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, penderita tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, pengidap diabetes, pengidap penyakit paru-paru, dan penderita kanker.

Kepada enam kriteria berisiko tinggi ini petugas akan rutin memberikan pemantauan selama mereka melakukan karantina diri tanpa didampingi sanak saudara.

"Petugas memantau rutin (setiap hari) pada orang beresiko tinggi yang bermukim secara sendiri dan atau tidak didampingi sanak saudara. Penentuan ini dilakukan selama wabah Covid-19 masih berlangsung,” jelas Sigit.

Petugas akan melakukan pendataan dengan kondisi menggunakan masker, menjaga jarak antar orang minimal satu meter, dan memastikan tangan dan pakaian yang dikenakan dalam kondisi bersih atau steril.

“Petugas wajib berkoordinasi dengan Pusat Layanan Kesehatan setempat atau Dinas Kesehatan DKI Jakarta jika menemukan warga yang terindikasi terpapar,” terang Sigit.

Hasil pendataan secara berjenjang dan dilaporkan kepada lurah, camat, walikota hingga Provinsi DKI Jakarta. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita