GELORA.CO - Peristiwa masuknya puluhan TKA dari China di Bandara Halu Oleo, beberapa waktu lalu, mendapat sorotan dari Politikus Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.
Dia menyoroti terkait kekeliruan Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam dalam menyampaikan informasi 49 TKA yang masuk ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Hinca meminta aparat jangan sembarangan menyampaikan informasi.
Seperti diketahui, peristiwa tersebut bermula saat 49 TKA China di Bandara Haluoleo direkam oleh seorang warga Sulawesi Tenggara. Warga tersebut kemudian sempat ditahan oleh kepolisian dan disebut sebar hoax.
Belakangan, diketahui peristiwa tersebut benar. Sementara, Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam justru salah menyampaikan informasi.
Hinca menilai, apabila rakyat yang menyampaikan informasi tersebut maka langsung dikenakan tuduhan penyebaran berita bohong atau hoax.
Namun jika aparat ataupun pemerintah yang menyampaikan, hanya dikatakan keliru dan bebas dari jeratan hukum
Hinca berharap hal ini dapat dijadikan pelajaran agar kedepan aparat lebih berhati-hati lagi dalam menyampaikan informasi “Pelajaran untuk seluruh pihak dalam memberi informasi kepada publik,” kata Hinca dalam akun twitternya @hincapandjaitan seperti dikutip pada, Rabu 18 Maret 2020.
Hinca menyoroti adanya perbedaan perlakuan yang diberikan kepada rakyat dan aparat dalam memberikan informasi yang keliru.
Dengan ini, maka telah terjadi pengkhianatan terhadap asas yang dijalani di Indonesia yakni asas semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum atau equality before the law.
“Jika label hoax hanya disematkan pada rakyat, sedangkan aparat & penguasa memberi informasi yg salah hanya disebut “keliru” Sesungguhnya negara kita mengkhianati sebuah asas hukum “equality before the law.”,” tulis Hinca.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Merdisyam, menyampaikan permintaan maaf karena telah memberikan informasi yang keliru terhadap masuknya 49 TKA asal China.
Merdysyam sempat menyebut TKA itu berasal dati Jakarta dan merupakan TKA lama yang memperpanjang visa kerja.
Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan pihak Imigrasi yang menyatakan 49 TKA tersebut datang dari Thailand menuju ke Jakarta. WNA tersebut memang berasal dari China dan terlebih dahulu mendarat di Thailand sebelum masuk ke Sulawesi Tenggara.(*)