GELORA.CO - Jumlah pasien yang dinyatakan positif virus Corona (Covid-19) terus bertambah setiap harinya. Bahkan untuk wilayah Jakarta sendiri telah ditetapkan menjadi wilayah epicenter dengan tingkat penularan tertinggi dibandingkan daerah lainnya di tanah air.
Atas dasar hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sesungguhnya telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan mengusulkan agar Ibukota segara diterapkan Karantina Wilayah.
"Keputusan mengenai karantina wilayah itu kewenangan pemerintah pusat. Kami di DKI Jakarta, memang mengusulkan itu. Kami menyampaikan surat terkait itu," ungkap Anies saat konferensi pers di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).
Kendati telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, Anies tidak menjelaskan lebih rinci apakah usulannya tersebut mendapatkan restu dari Presiden atau masih dalam tahap pertimbangan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu justru menjelaskan dalam usulannya tersebut disebutkan ada sejumlah sektor yang tetap harus berkegiatan meski karantina wilayah diberlakukan.
"Pertama adalah energi, kedua pangan, ketiga sektor kesehatan, keempat sektoral komunikasi dan kelima adalah keuangan. Itu yang kita pandang perlu mendapat perhatian," jelas Anies.
"Tentu akan ada sektor-sektor esensial lain. Jadi ini contoh saja lima. Tapi tidak terbatas lima. Tentunya kebutuhan pokok dan lain-lain harus tetap bisa berkegiatan seperti semula," pungkasnya.
Untuk diketahui, akumulasi data kasus positif hingga hari ini, yang jumlahnya kembali bertambah menjadi 1.414 pasien.
Selain itu, jumlah kasus kematian juga bertambah menjadi 122 orang. Sementara untuk pasien yang berhasil sembuh sudah sebanyak 75 orang. (*)