Soal Darurat Sipil, Indef: Pemerintah Lepas Tangan Dan Tidak Bertanggung Jawab

Soal Darurat Sipil, Indef: Pemerintah Lepas Tangan Dan Tidak Bertanggung Jawab

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Darurat Sipil yang direncanakan pemerintah untuk mengatasi wabah Covid-19 dinilai sebagai upaya lepas tangan dan tanggung jawab kepada rakyat.

Hal ini disampaikan pakar ekonomi dari Indef, Enny Sri Hartati. Menerapkan Darurat Sipil dalam penanganan corona seakan-akan pemerintah lepas dari tanggung jawab. Sebab, dengan menerapkan Darurat Sipil, pemerintah tidak diwajibkan memberikan kompensasi kepada rakyat.

“Kalau di dalam UU tahun 2018 itu tentang karantina wilayah kan jelas pemerintah memberikan kompensasi kepada masyarakat. Tapi di dalam UU darurat sipil tidak. Ini jelas, dengan memberlakukan darurat sipil pemerintah seakan lepas tangan dan tanggung jawab,” ujar Enny kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/3).

Terlebih, kata Enny, dalam penanganan wabah Covid-19 ini pemerintah pusat malah mempersilakan pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan masing-masing.

“Dalam penanganan ini pemerintah daerah dilepas, jadi di masing-masing daerah dalam penanganannya. Katanya kita NKRI, lho kok kayak begini? aneh banget,” katanya.

Enny menegaskan, saat ini Indonesia tengah perang melawan wabah bukan perang militer. Sehingga, darurat sipil merupakan kebijakan fatal yang diambil pemerintah.

“Menurut saya, harusnya nyawa dulu yang ditolong, ekonomi nanti belakangan dengan memitigasi dampaknya. Jangan kebalik. Ini sudah persoalan nyawa manusia, nyawa rakyat, seharusnya pemerintah konsen ke sana, mau tanggung jawab nggak sih?” tutupnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita