Respons Istana Setelah Presiden Jokowi Disurati WHO

Respons Istana Setelah Presiden Jokowi Disurati WHO

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Surat itu berisi supaya Indonesia bisa mengumumkan darurat nasional virus Korona.

Saat dikonfirmasi, ‎Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan sebagian besar rekomendasi yang diberikan oleh WHO sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia. ‎”Sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama wabah Covid-19 ini,”‎ ujar Fadjoel saat dihubungi, Sabtu (14/3).

Fadjroel juga mengatakan, Presiden‎ Jokowi juga telah berkomonikasi dengan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. Hal ini guna merespons surat dari WHO tersebut. “Presiden Jokowi menelepon Dirjen WHO setelah menerima surat pemberitahuan tentang keadaan pandemik Covid-19. Surat-menyurat biasa antara lembaga-lembaga internasional dengan Presiden Joko Widodo,” katanya.

Fadjroel berujar, surat dari WHO ini telah ditindaklanjutu dengan pemerintah membentuk Gugus Tugas. Hal itu tertuan dalam Keppres nomor 7/2020. “Hal itu untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani COVID-19 ini,” ungkapnya.

Selain Gugus Tugas, juga adala Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Covid-19. Isinya adalah lima protokol serta panduan koordinasi pemerintah pusat dan dearah.

Diketahui sebelumnya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyurati Presiden Jokowi terkait penanganan Korona. WHO meminta Jokowi segera mengumumkan darurat nasional Corona.

Surat WHO itu dikirim per 10 Maret 2020. Surat itu juga ditandatangani oleh Tedros. Di dalam surat tersebut, Tedros mengatakan WHO telah bekerja maksimal untuk menganalisis dan menyebarluaskan informasi tentang COVID-19. Untuk mengalahkan virus ini, setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran.[jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita