Rapid Test Massal Di Bekasi Ngaco, Harus Segera Ditegur Keras!

Rapid Test Massal Di Bekasi Ngaco, Harus Segera Ditegur Keras!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah lagi-lagi dinilai melakukan kesalahan dengan kebijakan social distancing atau yang kini diperbaharui menjadi pyshical distancing. Ini lantaran masih ada pemerintah daerah yang melakukan pengumpulan banyak orang.

Pengumpulan banyak orang yang dimaksud ialah adanya rapid test massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (25/3) kemarin.

Acara rapid test Covid-19 itu dihadiri oleh 365 tenaga medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan analis sebelum terjun langsung ke lapangan bertemu dengan warga Kota Bekasi yang menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Terjadi pengumpulan massa yang banyak di dalam stadion tersebut yang berpotensi menyebarkan virus corona.

Hal itu pun juga menjadi salah satu kekesalan seorang dokter di rumah sakit swasta di Kota Bekasi berinisial W yang juga menjadi salah satu peserta rapid test Covid-19.

Petugas medis tersebut mengaku kesal lantaran kegiatan yang bertujuan baik malah berdampak pada potensi penyebaran virus dengan cepat kepada tim medis karena dilakukan tidak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yakni pyshical distancing.

Bahkan, seorang yang berstatus ODP, yakni salah satu peserta yang hadir di acara Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Karawang juga hadir di acara rapid test massal khusus tenaga medis tersebut.

Padahal, dua pimpinan daerah yakni Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana dan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dinyatakan positif Covid-19 setelah menghadiri acara tersebut.

Melihat kejadian itu, Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun mengaku prihatin atas kesalahan yang kembali terulang yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Itu salah satu kelemahan dari model rapid test massal. Pemerintah lagi-lagi melakukan kesalahan, membuat kebijakan tanpa pikir panjang,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/3).

“Pemkot Bekasi melakukan rapid test masal sepertinya karena kebijakan atau arahan dari Gubernur Jawa Barat, dan itu juga arahan dari pemerintah pusat atau disetujui pemerintah pusat. Jadi harus diingatkan semuanya," sambung Ubedilah.

Sehingga, Presiden Joko Widodo diharapkan untuk menegur pimpinan daerah yang masih tetap ngeyel melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang yang berisiko penyebaran virus lebih tinggi.

"Kalau massa berkumpul secara tidak beraturan bahkan orang dengan status ODP juga ikut berkerumun tanpa jarak, ini justru ngaco. Segera ditegur secara keras ini. Menurut saya rapid test dihentikan saja, berbahaya," tegas Ubedilah.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita