GELORA.CO - Pemerintah Indonesia bentuk gugus tugas percepatan penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pernyataan sikap di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3).
"Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni Monardo," ujar Presiden Jokowi.
Sebagai negara kepulauan, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia sangat variatif.
Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh gubernur dan bupati serta walikota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi terkini.
"Kemudian, terus berkonsultansi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam," katanya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengambil kebijakan bahwa aparatur sipil negara dalam beberapa posisi dapat bekerja dari rumah.
"Sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi on-line, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat," pungkasnya. (Rmol)