GELORA.CO - Di tengah merebaknya wabah virus Corona Covid-19, masyarakat Indonesia dibikin khawatir dengan masuknya 49 TKA asal China. Masyarakat cemas kedatangan puluhan TKA itu membawa serta Covid-19. Apalagi, virus corona pertama kali ditemukan di Wuhan, China.
Indonesia pertama kali mengkonfirmasi terinfeksi Covid-19 pada 2 Maret 2020. Di hari yang sama, dua orang dinyatakan positif terjangkit virus mematikan itu. 16 Hari berjalan, virus tersebut menjangkit 172 orang, 9 berhasil sembuh, 7 meninggal dunia.
Kedatangan 49 TKA China ke Indonesia diketahui saat terekam kamera ponsel seorang warga. Waktu itu, mereka tiba di Bandara Haluoleo (HO) Kendari dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia Minggu 15 Maret 2020 pukul 20.00 WITA. Video kedatangan para TKA langsung viral di media sosial.
Kronologi
Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan masuknya 49 TKA asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3). Imigrasi berdalih mereka hendak uji coba kemampuan bekerja.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Arvin Gumilang menjelaskan, 49 TKA China itu masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari. Visa itu diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing.
Sebelum tiba di Tanah Air, 49 TKA China itu sempat singgah di Thailand pada 29 Februari 2020. Otoritas Thailand kemudian tak mengizinkan mereka keluar dari wilayahnya sebelum menjalani masa karantina selama 14 hari. Thailand juga salah satu negara yang jadi korban virus corona Wuhan.
Puluhan WN China itu terpaksa mengikuti karantina sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai 15 Maret 2020. Usai menjalani masa karantina, pemerintah Thailand memastikan mereka sehat. Hal itu berdasarkan sehat yang dikeluarkan otoritas setempat.
"Surat (sehat) tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," kata Arvin.
Pada 15 Maret 2020, 49 TKA China terbang ke Tanah Air dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta langsung memeriksa kesehatan mereka.
Setelah mengikuti serangkaian tes medis, para WN China tersebut dinyatakan laik masuk wilayah Indonesia. KKP Soekarno Hatta juga langsung menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada para WN China itu.
Berdasarkan surat rekomendasi itu, Petugas Imigrasi Bandara memberikan izin masuk pada tanggal 15 Maret 2020 sebagaimana tertera pada paspor. Dari Jakarta, 49 WN China langsung terbang menuju Kendari menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696.
Penyebar Video Ditangkap
Kedatangan puluhan WN China di Kendari terpantau oleh warga bernama Hardiono (39). Warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) itu merekam aksi para WN China mulai turun dari pesawat hingga masuk ke lobi Bandara Haluoleo.
Dalam video berdurasi 58 detik itu, WN China keluar secara bergerombol dari pintu pesawat dan masuk ke lobi bandara. Tidak ada pengawalan dan pemeriksaan terhadap mereka.
"Itu e... satu pesawat Corona semua," kata Hardiono dalam videonya.
WN China terlihat melenggang keluar dari bandara menuju halaman parkir. Mereka kemudian dijemput beberapa mobil angkutan. Selanjutnya, meninggalkan bandara menuju PT VDNI dan wilayah Desa Morosi, Kabupaten Konawe.
Tak sampai sehari viral, Hardiono pembuat video TKA China tersebut langsung ditangkap Satuan Cyber Crime Polda Sulawesi Tenggara. Namun Hardiono dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam.
Kapolda Sultra Minta Maaf
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam, meminta maaf lantaran menyampaikan informasi salah mengenai kedatangan 49 WN China di Bandara Haluoleo. Merdisyam mengatakan para WN itu datang dari Jakarta bukan langsung dari China. Merdisyam juga menyebut mereka dari Jakarta dalam rangka memperpanjang visa.
"Permohonan maaf kepada rekan-rekan sekalian dari saya sebagai Kapolda Sultra," kata Merdisyam di Media Center Mapolda Sultra, Selasa (17/3).
Merdisyam menyebut informasi tidak tepat itu dia dapatkan dari Imigrasi dan Disnaker. Ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemprov Sultra dan Imigrasi soal penanganan awal kedatangan puluhan WN China.
"Jadi gini, kita sudah dibentuk gugus tugas. Nah, tugas ini Pak Gubernur sebagai kepala daerah mengambil langkah, walaupun itu katanya ada sertifikasi kesehatan," jelas Merdisyam.
DPR Kritik Kapolda Sultra
Langkah Kapolda Sultra, Merdisyam yang memberikan informasi salah dan menangkap penyebar video kedatangan puluhan WN China mendapat kritikan dari DPR. Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem, Willy Aditya menilai penangkapan terhadap Hardiono dengan alasan menyebarkan hoaks membuat informasi makin tak jelas.
Polisi seharusnya jangan buru-buru memberikan informasi sebelum menguasai fakta dan data.
"Ini pelajaran penting di era digital. Aparatur negara jangan terlampau terburu-buru memberi pernyataan sebelum suatu masalah itu benar-benar di kuasai fakta dan datanya," kata Willy dalam keterangannya, Selasa (17/3).
Willy menuturkan, visa kedatangan dari negara China memang dibatasi sementara sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran virus corona. Namun, jalur masuk RI tidak ditutup secara total. WN asing diizinkan masuk dengan syarat sehat dan bebas dari virus corona.
"Peraturannya jelas dalam rangka pencegahan masuknya virus corona. Di sana juga jelas syaratnya kalau tetap mau masuk Indonesia harus disertai keterangan sehat dan bebas corona," ucapnya.[mdk]