PHL Tak Kunjung Terima SK Dan Gaji, Begini Dalih Plt Walikota Medan

PHL Tak Kunjung Terima SK Dan Gaji, Begini Dalih Plt Walikota Medan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Hingga Maret 2020, Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Medan belum menerima Surat Keputusan (SK). Padahal mereka sudah bekerja sejak Januari 2020.

Akibatnya, para PHL tersebut hingga kini belum menerima upah dari pekerjaan yang telah mereka lakukan.

Saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, mengaku SK tersebut sedang dalam proses dan tak ada kendala.

“Sedang jalan, sedang jalan, tidak ada kendala. Lagi diverifikasi semuanya,” jawab Akhyar, Jumat (6/3).

Akhyar membantah jika pihaknya akan melakukan pengurangan jumlah PHL. Saat ini, dikatakannya, Pemkot Medan sedang melakukan verifikasi terhadap PHL.

“Bukan pengurangan, tapi verifikasi,” tegas Akhyar, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Dalam verifikasi terhadap PHL itu, Akhyar mengungkapkan, pihaknya melihat dari berbagai unsur. Seperti kepastian keberadaan pekerja yang ada dalam daftar.

Sebelumnya, salah seorang PHL yang enggan disebut namanya mengaku, hingga Maret 2020 dia bersama rekan-rekannya belum menerima SK.

“Sampai sekarang kami belum terima SK. Kami tidak gajian, selama ini jadi relawan saja. Pasrah saja kami,” keluhnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita