Pendeta yang Chabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun Penuhi Panggilan Polisi

Pendeta yang Chabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun Penuhi Panggilan Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Pendeta yang diduga mencabuli jemaatnya selama 17 tahun telah memenuhi panggilan polisi. Dalam pemanggilan itu, sang pendeta datang dan diperiksa sebagai saksi.

"Saudara LH ini sudah memenuhi panggilan kita. Dan saat ini sudah kita ambil keterangan sebagai saksi. Nanti setelah ini tentu ada proses-proses ke depan yang akan ditempuh," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi kepada wartawan, Jumat (6/3/2020).

Menurut Pitra, pemanggilan si pendeta merupakan upaya pihaknya dalam mengumpulkan keterangan dan bukti. Dari situ nantinya akan membuktikan ada atau tidaknya tindak pidana pencabulan yang dilaporkan.

"Yang jelas kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang mana nanti kami akan coba untuk pembuktian tindak pidana cabul," terang Pitra.

Sedangkan untuk saksi, lanjut Pitra, saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ke depan akan memanggil lagi saksi lain yang mengetahui persis kejadian pencabulan.

"Untuk saksi saat ini kurang lebih ada 6 orang saksi. Dan tentunya kami akan terus mencari supaya semakin banyak saksi semakin bagus. Dan mudah-mudahan saksi-saksi ini akan membuktikan apa yang dipersangkakan," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur membenarkan telah menerima laporan dugaan pencabulan oleh pendeta berinisial LH kepada jemaatnya. Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.(dt)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita