GELORA.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra menyebut pihaknya tak pernah menerima informasi dari pusat bahwa pasien di RSUP Sanglah berstatus positif corona dengan nomor kasus 25. Pemprov Bali baru tahu kemudian setelah pasien meninggal.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga negara asing berusia 53 tahun meninggal dunia pada Rabu (11/3) pukul 02.45 WITA. Ia adalah salah satu pasien positif terjangkit corona. Indra mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan Bali tak pernah menerima informasi mengenai status positif tersebut. Pemprov menegaskan pasien tersebut diketahui hanya dalam pengawasan terkait corona.
"Pasien ini didiagnosa menderita penyakit diabetes mellitus atau gula ya, kemudian hipertensi atau darah tinggi, hiperteroid, kemudian penyakit paru-paru menahun, dan yang kelima dalam pengawasan Covid-19," katanya, Rabu (11/3) dikutip dari Antara.
Hingga sang pasien meninggal, kata dia, hasil uji laboratorium belum diterima pihaknya. Kadinkes Provinsi Bali, kata dia, bahkan sudah mencoba kontak dengan Kementerian Kesehatan, khususnya dengan Dirjen P2P sebagai juru bicara untuk penanganan corona.
Dalam kesempatan tersebut, Indra juga memastikan Pemprov Bali menanggung penuh biaya kremasi salah satu pasien positif corona (covid-19) yang meninggal di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.
"Kremasinya kita bantu biayanya dari Pemerintah Provinsi Bali," ujar Indra.
Kremasi dilakukan di Pemakaman Mumbul pukul 12.30 Wita. Lantaran pasien ini berada dalam pengawasan, maka penanganan jenazahnya juga dilakukan sesuai dengan prosedur penanganan jenazah untuk orang yang terinfeksi penyakit menular.
Indra juga menjelaskan dari hasil kontak tracing-nya itu ditemukan 21 orang yang menjalin komunikasi dari titik pasien mulai baru datang sampai titik di rumah sakit.
"Ya, tentu saja kan saya sudah katakan dari titik baru datang ke penginapan sampai ke rumah sakit A dan rumah sakit B," katanya.
Indra mengatakan 21 orang tersebut sudah diisolasi rumahnya dan semuanya dalam keadaan sehat serta sudah diperiksa oleh tim dokter dari Dinas Kesehatan Bali. Untuk hasil uji laboratoriumnya masih menunggu dari Jakarta.
Sebelumnya Juru Bicara pemerintah khusus virus corona Achmad Yurianto menegaskan seorang dokter tidak memiliki kewajiban untuk memberikan informasi tentang kondisi pasien corona kepada pemerintah daerah.
"Masalah dokter tidak komunikasi dengan Pemda ya memang dokter tidak punya kewajiban melapor ke Pemda. Jadi enggak ada masalah. Sudah ada SOP-nya seperti itu," kata Yurianto kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden.
Yurianto mengatakan informasi seorang pasien dipegang oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP). "Semua pasien ada dokter penanggung jawab. Jadi begitu [hasil] laboratorium [menunjukkan] positif corona, dokternya langsung tahu," katanya.(cnn)