GELORA.CO - Setelah terkatung-katung lebih dari setahun, nasib kursi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta menemui titik terang setelah ada penetapan jadwal Rapat Paripurna Pemilihan pada 23 Maret 2020. Namun, pemilihan pengganti Sandiaga Uno itu harus kembali tertunda karena wabah virus Corona.
Proses pemilihan sudah lebih dari setengah jalan, Panitia Pemilihan (Panlih) telah memeriksa persyaratan, lalu mengesahkan dua calon Wakil Gubernur (Cawagub). Mereka berasal dari partai pengusung Gubernur Anies Baswedan, Cawagub A Riza Patria dari Partai Gerindra, dan Cawagub Nurmansjah Lubis dari PKS.
Lalu, saat kasus Corona meningkat di Jakarta, kelanjutan pemilihan wagub dipertanyakan. Awalnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut pemilihan akan tetap sesuai jadwal meski sedang ada penanganan virus Corona.
"Ya (sesuai dengan jadwal), saya minta juga pada teman-teman Dewan siapkan kamarnya apa yang diperlukan," kata Pras, panggilan akrab Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).
Pras mengatakan lingkungan DPRD DKI mengikuti arahan pemerintah pusat untuk mencegah penyebaran virus Corona. Untuk itu, dia yakin pemilihan wagub akan sesuai dengan jadwal.
"Kita sekarang mulai dari kemarin kita sudah preparing ya, SOP kita semua tahapan kita dari pemerintah pusat sudah kita laksanakan, seperti hand sanitizer, masker, karena bukan apa-apa, sekali lagi kita juga ingin menjaga bagaimana kerja Dewan juga bisa di selesaikan tugasnya," ujarnya.
"Tugas yang paling dekat kan masalah wagub, tinggal satu tahapan lagi. Nah, satu tahapan ini saya minta kepada teman-teman di Bamus (untuk dipersiapkan)," lanjut Pras.
Namun, selang tiga hari, tepatnya pada Jumat (20/3), Pras megeluarkan surat berisi penundaan Rapat Paripurna Pemilihan. Dari salinan surat yang diterima detikcom, Pras menandatangani surat pembatalan Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta. Belum diketahui hingga kapan Paripurna Pemilihan Wagub DKI akan ditunda.
"Mengingat kondisi saat ini yang kurang kondusif, dan untuk pencegahan penyebaran COVID-19, maka pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta ditunda dan akan dijadwalkan kembali dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi DKI Jakarta," tulis Prasetio dalam surat tersebut.
Bagi Prasetio, saat ini yang paling penting adalah bagaimana agar penyebaran virus Corona tidak semakin masif. "Karena di situasi yang sekarang kita juga harus perhatian masalah Corona," kata Prasetio.
Meski diundur, Pras mengaku tidak akan mengulang proses pemilihan dari awal. Proses pemilihan akan langsug ke Rapat Paripurna Pemilihan.
"Ditunda saja dulu, kalau kondisi sudah membaik tinggal kita paripurnakan saja (pemilihan), karena kan tinggal paripurna," kata Prasetio kepada wartawan, Jumat (20/3).
"Ini ditunda dulu lah kan tahapannya sudah selesai, tinggal pemilihan saja. Itu kan gampang, yang penting (semua proses) sudah diurus," katanya.(dtk)