GELORA.CO - Pemerintah akan mempercepat proses impor beberapa komoditas bahan pangan, termasuk bawang bombay dan bawang putih, menyusul kelangkaan persediaan akibat wabah virus corona.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan izin impor untuk bawang bombay sebanyak 2.000 ton, berdasarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.
“Yang baru saya ajukan itu izin impor keluar sesuai RIPH secara bertahap dan saya lihat sudah ada proses impor yang selesai,” jelas Agus di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3).
Untuk bisa mendapatkan izin impor bawang bombay, importir harus mendapatkan RIPH dari Kementerian Pertanian dan melengkapi persyaratan seperti penguasaan gudang baik sewa ataupun milik untuk menaruh bawang bombay impor.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan izin impor yang sudah keluar berdasarkan RIPH sebanyak 2 ribu ton dan saat ini sedang dalam proses menunggu bawang bombay masuk ke Indonesia.
Indonesia masih sangat bergantung pada impor bawang bombay dan juga bawang putih asal China, India, dan juga Australia.
Untuk bawang putih, Agus mengatakan akan menyusul izin impor setelah selesai proses. Jika harga terlihat naik, proses izin impor bawang putih akan dipercepat sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bawang putih sudah dikeluarkan nanti apa bila masih tinggi dan lambat proses nanti keluarkan kebijakan sesuai arahan presiden. Mempercepat pengadaan impornya," ujarnya.
Pemerintah juga masih mempertimbangkan kebijakan apa yang akan diambil. Dalam waktu dekat akan diambil keputusan untuk menjaga harga jelang Ramadhan. Termasuk siapa yang akan diberikan izin impornya. (Rmol)