GELORA.CO - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hendra J. Kede, mendesak pemerintah Indonesia untuk berperan dalam mengusut tuntas asal atau penyebab virus corona muncul.
Sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan anggota tetap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia punya hak untuk mempertanyakan kepastian akan wabah yang telah menginfeksi lebih dari 120.000 orang di dunia tersebut.
"Harusnya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), terutama Dewan Keamanan PBB yang Indonesia saat ini Anggota Tidak Tetap dan WHO, tidak bisa membiarlan ini mengambang begitu saja. Membiarkan ketidakpastian sumber awal virus Corona ini," ujar Hendra.
"PBB satu-satunya lembaga dunia yang memiliki kewenangan untuk memastikan kebenarannya," lanjutnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Kamis (12/3).
Dikatakan oleh Hendra, kepastian asal muasal dari virus yang pertama kali diidentifikasi di Wuhan ini sangat lah penting.
Jika sumber awalnya dipastikan dari bahan makanan di pasar makanan laut di Kota Wuhan seperti dugaan awal. Maka, itu setidaknya dapat dijadikan referensi oleh milyaran umat manusia bagaimana memperlakukan makanan dan memilih sumber makanan yang tepat di masa depan, katanya.
Sementara jika sumber virus berasal dari kebocoran laboratorium penelitian ilmiah seperti yang dilaporkan Washington Post dan Senator AS Tim Cotton. Maka, negara-negara terinfeksi bisa meminta pertanggungjawaban dari negara pengelola laboratorium tersebut.
"Dan konpensasi penting lainnya, semisal kewajiban menyebarluaskan segala hasil penelitian tentang serum obat antivirus corona secara gratis ke seluruh dunia, atau malah antiserumnya sekalian," lanjut Hendra.
Namun, jika sumber penyebabnya berasal dari proyek senjata biologis, maka negara yang bersangkutan bukan hanya harus bertanggung jawab, namun juga harus dibawa ke Mahkamah Internasional.
Kendati begitu, Hendra mengatakan, kepastian yang saat ini tidak terbantahkan adalah virus corona berasal dari China.
"Dan sungguh kebangetan kalau China sampai berpikir akan mengajukan hak paten obat antivirus corona di saat semua dunia sedang terimbas coronanya," ujar Hendra.
"Kenapa China tidak berfikir untuk bersiap-siap jika seluruh negara di dunia menuntut konpensasi? Kan lebih rasional," sambungnya.
Untuk memulai hal tersebut, Hendra menyatakan, Indonesia bisa memulai merumuskan konstruksi hukum untuk menuntut kompensasi tersebut ke otoritas China.(rm)