Pembatasan Sosial Berskala Besar, Istilah Baru Jokowi untuk Hindari Lockdown

Pembatasan Sosial Berskala Besar, Istilah Baru Jokowi untuk Hindari Lockdown

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih enggan mengambil kebijakan karantina wilayah alias lockdown untuk mengatasi pandemi virus corona (Covid-19). Dia hanya meminta para menteri menyusun peraturan pelaksanaan yang dapat digunakan para kepala daerah untuk melakukan pembatasan sosial atau pembatasan jarak fisik antarwarga (physical distancing) berskala besar.

Presiden dalam rapat kabinet terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, hari ini, menginstruksikan dilakukannnya pembatasan sosial berskala besar dengan tingkat disiplin yang lebih tinggi. Bahkan, pembatasan sosial itu menurutnya perlu didampingi kebijakan darurat sipil untuk mencegah penularan lebih luas Covid-19.

“Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas kepada provinsi, kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja,” ujar Jokowi di Bogor, Senin (30/3).

Dalam kesempatan itu, dia juga kembali menegaskan kebijakan kekarantinaaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah wewenang yang ditetapkan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. “Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat bukan kewenangan pemerintah daerah,” kata mantan wali kota Solo itu.

Dia pun meminta seluruh menteri dan kepala daerah memiliki visi dan kebijakan yang sama dengan perhitungan matang terhadap dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan yang akan diambil. “Saya berharap seluruh menteri memastikan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama, satu visi yang sama, kebijakan yang sama, semua harus dikalkulasi, semua harus dihitung baik dari dampak kesehatan maupun sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Adapun hingga Senin (30/3), pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.414 kasus, dengan 75 pasien di antaranya sudah sembuh. Sementara jumlah pasien yang meninggal dunia akibat wabah itu adalah 122 orang. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita