Pajak Buruh Bergaji Rp16 Juta Ditanggung Pemerintah, Gerindra: Sri Mulyani Ngigau?

Pajak Buruh Bergaji Rp16 Juta Ditanggung Pemerintah, Gerindra: Sri Mulyani Ngigau?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kebijakan kontroversial kembali dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kebijakan yang dimaksud adalah pembebasan pembayaran pajak penghasilan (PPh) 21 bagi buruh.

Kebijakan itu menjadi kontroversi lantaran yang dibebaskan dari pajak adalah buruh manufaktur yang mengantongi gaji Rp 200 juta per tahun. Jika dibagi 12 bulan maka gaji per bulan buruh tersebut adalah Rp 16, 6 juta.

Pembebasan pajak yang bertujuan untuk mendongkrak daya beli di tengah wabah virus corona itu berlaku selama 6 bulan, mulai dari April hingga September 2020. Dengan total nilai pajak yang ditanggung mencapai Rp 8,6 triliun.

"Mereka yang biasanya dibayarkan oleh perusahaan atau membayar sendiri, nantinya akan ditanggung oleh pemerintah 100 persen," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (13/3).

Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule lantas bertanya-tanya tentang maksud di balik kebijakan Sri Mulyani tersebut.

“Menkeu Sri Mulyani Indrawati ngigau?” tanyanya kepada redaksi.

Pertanyaan yang menunjukkan ekspresi heran itu dilontarkan lantaran upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta hanya sebesar Rp 4.267.349. Itu pun belum dipenuhi seluruh perusahaan.

Sementara untuk buruh bergaji Rp 200 juta hanya bisa dipenuhi oleh BUMN.

“Itu pun tingkat direksi. Jadi Kebijakan bebas pajak penghasilan (PPh21) itu untuk siapa?” kata Iwan Sumule yang kembali bertanya-tanya.

Kebijakan pembebasan pajak ini masuk dalam paket stimulus fiskal jilid II. Tujuannya, untuk meminimalisir dampak penyebaran virus corona yang telah menjadi pandemi.

Stimulus ini merupakan kelanjutan dari paket stimulus fiskal jilid I sebesar Rp 10,3 triliun. Di mana dana itu untuk memberi tunjangan kartu sembako dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu per bulan dengan anggaran yang disiapkan Rp 4,56 triliun untuk 6 bulan ke depan.

Pemerintah turut memberi insentif diskon tiket pesawat sebesar 30 persen ke 10 destinasi khusus. Alokasi anggarannya mencapai Rp 443,39 miliar. Dalam paket ini, ada juga dana Rp 72 miliar untuk influencer menarik wisatawan mancanegara. (rm)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita