Omnibus Law dan Intoleransi Jadi Ujian Pemerintahan Jokowi Periode Kedua

Omnibus Law dan Intoleransi Jadi Ujian Pemerintahan Jokowi Periode Kedua

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Memasuki pemerintahan periode kedua, pemerintahan Presiden Jokowi memiliki dua ujian utama yang sangat menentukan. Pertama terkait Omnibus Law Cipta Kerja dan kedua persoalan intoleransi.
"Setidaknya dua ini yang paling mengemuka saat ini. Dan ini adalah ujian yang tentu harus dilewati. Omnibus Law kita tahu bagaimana kepentingan buruh, negara dan pengusaha harus sama-sama diperhitungkan," kata Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handoyo Budhisejati kepada wartawan, Minggu (1/3/2020).

"Sama halnya intoleransi. Kita saksikan bersama bahwa ini masih saja terjadi. Soal klasik tetapi seakan tak pernah tuntas dan di satu pihak Pak Jokowi masih tampak lemah berhadapan dengan kelompok intoleran ini," sambung Handoyo.

Menurut Handoyo, Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sudah diserahkan ke DPR RI untuk dibahas dicurigai banyak mengandung soal-soal kontroversial. Terutama pada aspek ketenagakerjaan dan itu artinya terkait nasib jutaan buruh.

"Betul bahwa tujuannya adalah membuka seluas-luasnya lapangan kerja, menarik masuk investasi. Tetapi jangan lupa juga ada buruh yang selama ini sudah memiliki keistimewaan tertentu dan itu akan hilang. Resistensi buruh tentu saja harus diperhatikan," kata Handoyo.

Dalam soal Omnibus Law pemerintah dan DPR diharapkan untuk lebih sensitif pada aspirasi publik.

"Termasuk buruh betul-betul harus diajak bicara sehingga tidak membuat gejolak di masyarakat. Pasti akan ada jalan tengah yang bisa diterima semua pihak tanpa mengorbankan yang lain. Kami yakin itu asal ada komunikasi dan jangan ada kesan bahwa ini seakan-akan ditutup-tutupi. Kita transparan saja supaya publik juga tahu," tukas Handoyo.

Sama halnya intoleransi, Presiden saatnya untuk bersikap tegas terhadap aksi-aksi intoleransi. Salah satu polemik terakhir yaitu soal renovasi Gereja Katolik Santo Joseph di Tanjung Balai, Karimun. Padahal, usia gereja itu sudah ratusan tahun.

"Tugas negara adalah menjamin kebebasan beragama di Indonesia dan itu perintah konstitusi yang harus dijalankan. Mana kala ada aksi intoleran ya negara harus hadir memakai semua perangkatnya untuk mengatasi. Sebab ada gejala di masyarakat karena seolah-olah pemerintah diam, maka dianggap lemah dan aksi intoleran makin marak terjadi," pungkas Handoyo.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita