GELORA.CO - Menkominfo Johnny G Plate menegaskan foto yang diunggah Tara Basro di media sosial tidak melanggar UU ITE. Johnny menyebut foto tersebut merupakan bagian dari seni karena sebagai bentuk menghormati terhadap tubuh sendiri.
"Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," kata Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Belum lama ini, Tara Basro membagikan posting-an bentuk tubuhnya yang menyelipkan pesan tentang 'body positivity'. Pesan tersebut kemudian ramai dibicarakan netizen dan menjadi trending di Twitter.
"Kalau pasalnya kan memang bunyinya begitu. Tapi apakah pasalnya diterapkan terhadap fotonya Mbak Tara itu soal lain. Harus dinilai dulu. Itu berlaku untuk semuanya. Uu bunyinya begitu. Tapi kasus diterapkan pada kegiatan yang mana itu harus dinilai dulu. Nggak bisa begitu saja. Karena seni itu berbeda lihat sisi seninya. Tapi kalau pornografi itu terang benderang. Jadi harus dipisahkan," ucap Johnny.
Johnny mengatakan pihak Kominfo tidak pernah menyatakan foto Tara melanggar UU ITE.
"Kalau humasnya bilang Tara melanggar UU, itu salah humasnya. Tapi humasnya tidak mengatakan begitu. Karena apa? Seni harus dilihat dari aspeknya masing-masing. Sebagian masyarakat pasti menilai itu ada manfaat karena itu penghormatan terhadap diri," katanya.(dt)