GELORA.CO - Meski ada imbauan untuk menghindari dari kerumunan massa untuk menghindari penyebaran covid-19 dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, namun Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) tetap menggelar unjuk rasa terkait penolakan kedatangan TKA di Sulawesi Tenggara demi menghindari penyebaran covid19, Rabu (18/3/2020)
Sempat terjadi adu jotos antara pengunjuk rasa dan pihak kepolisian Akibat berebut ban bekas yang akan dibakar oleh pengunjuk rasa, namun kejadian tersebut tidak berlangsung lama karena dilerai oleh pihak kepolisin yang lain.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan pengunjuk rasa, Laode Tando Wuna meminta kepada pihak imigrasi untuk segera memulangkan TKA asal Tiongkok yang berjumlah 49 yang tiba tanggal 15 Maret lalu.
Pengunjuk rasa menggangap, lolosnya TKA masuk di Sulawesi Tenggara yang akan bekerja di Virtu Dragon Nikel Indonesia (VDNI) adalah kelalaian pihak Imigrasi Kelas 1 A Kendari.
"Pihak Imigrasi harus bertanggungjawab atas masuknya 49 TKA asal Tiongkok," teriak Tando Wuna
Selain itu para pengunjuk rasa menganggap kedatangan para TKA ini dikhwatirkan akan membawa virus corona, sebab para TKA berasa dari China tempat awalnya virus conona mewabah.(telisik)