Malaysia Lockdown! Semua Warga Dilarang Keluar Rumah

Malaysia Lockdown! Semua Warga Dilarang Keluar Rumah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah Malaysia melakukan lockdown atau penguncian nasional yang mulai berlaku pada Rabu (18/3).

Penguncian akan berlangsung hingga 31 Maret seiring dengan meningkatnya jumlah kasus corona (Covid-19) di negeri jiran tersebut.

Berdasarkan pengumuman dari kantor perdana menteri pada Senin (16/3), ada beberapa hal yang harus dipatuhi oleh seluruh warga Malaysia.

Pertama, membatalkan seluruh aktivitas yang melibatkan publik, termasuk kegiatan keagamaan hingga sosial. Di mana seluruh rumah ibadah hingga bisnis tutup, kecuali toko kelontong, apotek, dan supermarket.

"Seluruh warga Malaysia dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri. Bagi warga yang baru kembali akan diwajibkan karantina selama 14 hari," lanjut pengumuman tersebut.

Selanjutnya, Malaysia tidak menerima pelancong yang merupakan warga negara asing. Semua sekolah dari berbagai tingkatan juga akan ditutup.

Selain itu, semua pegawai negeri sipil dan swasta, kecuali yang bekerja di beberapa layanan penting akan diliburkan. Ada pun layanan penting tersebut di antaranya perusahaan air, kantor pos, listrik, bank, TV, supermarket, dan lain sebagainya.

Saat ini, Malaysia sendiri mencatat peningkatan kasus corona. Data pada Senin terdapat 125 kasus baru yang membuat jumlah kasus di sana mencapai 553 orang. (rm)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita