MA Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pengamat: Lembaga Ini Paham Betul Denyut Nadi Publik

MA Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pengamat: Lembaga Ini Paham Betul Denyut Nadi Publik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dianggap sangat tepat.

Peneliti senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata, mengatakan, Mahkamah Agung (MA) dinilai sangat memahami kondisi masyarakat Indonesia jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan.

"Keputusan MA itu berarti lembaga tersebut paham betul denyut nadi publik. Publik sudah jauh-jauh hari menolak kenaikan iuran BPJS, terutama kelas 3," ucap Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/3).

Karena, kata lulusan Magister Universitas Sains Malaysia ini, banyaknya penolakan dari masyarakat Indonesia terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilatarbelakangi dengan ketidakmampuan masyarakat soal daya beli.

"Penolakan tersebut sangat mendasar. Ini dilatarbelakangi dengan ketidakmampuan masyarakat soal daya beli atau daya bayar masyarakat," jelas Dian.

Dengan demikian, putusan MA tersebut kata Dian harus menjadi catatan tersendiri untuk pemerintahan Presiden Jokowi untuk melihat kondisi perekonomian rakyat Indonesia.

"Putusan MA itu sendiri menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah Jokowi dan MA," pungkasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita