GELORA.CO - Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Coronavirus disease (Covid-19) dengan mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi kebijakan sosial distancing.
Namun masih saja ada masyarakat di Jawa Timur yang membandel tetap berkerumun. Bukan hanya berkumpul mereka juga melawan petugas saat diimbau.
“Kita bawa ke Polres dan Polda di jajaran Jatim. Ada 3-5 orang itu kita mintai keterangan dan buat pernyataan,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini tak merinci di mana dan daerah mana di Jawa Timur, kelima orang tersebut ditahan.
Ia hanya memastikan, imbauan larangan berkumpul akan terus dilakukan sampai kondisi Indonesia membaik dari wabah virus corona.
Dalam rangka menekan laju penyebaran virus yang belum ditemukan vaksinya itu, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan pembubaran 1.371 kerumunan massa yang ada di seluruh Indonesia. (*)