GELORA.CO - Pemindahan ibukota baru tentu akan menjadi tinta emas era Presiden Joko Widodo jika benar terwujud. Hanya saja, tinta emas itu bisa ternoda andai mantan walikota Solo tersebut salah dalam memilih Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Jika yang dipilih adalah orang yang bermasalah, maka kenangan yang ada dibenak publik justru akan negatif untuk selamanya.
Begitu terang peneliti senior dari Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata, Rabu (11/3).
"Gini, kalau pemindahan ibukota itu dijadikan legasi Pak Jokowi pasca tidak menjadi presiden, maka ada baiknya dia memilih orang yang tidak memiliki masalah di masa lalunya," ujarnya.
Hal yang harus dipikirkan lagi oleh Presiden Jokowi adalah proses pembangunan IKN tidak boleh menimbulkan masalah tindak pidana korupsi.
"Ini penting. Agar, saat proses pembangunan di ibukota tidak terjadi masalah serupa. Karena uang yang digunakan untuk pemindahan ibukota sangat besar. Ahok sendiri tidak "clear" amat soal (dugaan korupsi) ini," tegas Dian.
Dugaan korupsi yang dimaksud Dian melibatkan Ahok adalah kasus pembelian tanah RS Sumber Waras. Di mana dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya kerugian negara. (rm)