KPPU Sebut Belum Ada Dugaan Pelanggaran Perdagangan Masker

KPPU Sebut Belum Ada Dugaan Pelanggaran Perdagangan Masker

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV menyebut sejauh ini belum ada temuan dugaan pelanggaran perdagangan masker. Temuan ini didasarkan pada pantauan sejak bulan Februari sampai saat ini.
"Kita sejak Februari di Kanwil IV sudah melakukan pemantauan juga di kanwil-kanwil lain. Ya kita sejak Februari sudah melihat fenomenanya," kata Kepala Kanwil IV KPPU Dendy R. Sutrisno kepad detikcom, Kamis (5/3/2020).

"Ini memang terjadi kenaikan secara karakter cepat habis karena memang jumlahnya juga terbatas," tambahnya.

Meski begitu, terang Dendy, pihaknya mengakui di lapangan memang ada panic buying terhadap masker. Ada juga beberapa orang yang memang sengaja memanfaatkan situasi dengan menjual ulang.

Jadi ini mungkin karena ada panic buying atau mungkin punya niatan menjual kembali karena ada peluang bisa saja terjadi. Tapi biasanya ini pemain-pemain kecil," tambahnya

"Memang setelah adanya wabah virus corona ini permintaan (Masker) menjadi naik. Akhirnya persediaan yang tidak banyak ini kemudian ada kenaikan permintaan. Katakan saja kalau ada kenaikan 50 persen itu sudah cukup membuat stok habis," tambanya.

Untuk itu, Dendy mengimbau masyarakat agar tidak panik dengan ikut-ikutan memborong masker. Sebab seperti anjuran pemerintah bahwa masker sebenarnya hanya diperuntukkan bagi yang sakit saja.

"Masker ini untuk siapa kan sudah dipublikasikan pemerintah bahwa masker ini kan diperuntukkan bagi yang sakit," tutur Dendy.

Berarti untuk yang tidak sakit ini tidak efektif. Bahkan untuk pemakaian dalam jangka panjang tidak direkomendasikan bagi yang tidak sakit," imbuhnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita