GELORA.CO - Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu menyoroti aksi kampanye Tara Basro yang mengajak masyarakat buat lebih mencintai tubuhnya sendiri.
Menurutnya, pesan yang disampaikan Tara Basro sangat positif.
"Pesannya positif. Makanya ada foto yang kedua (pakai swim suit) itu dinilai masih aman," kata Ferdinandus Setu dihubungi Rabu (4/3/2020)
"Seseorang menyampaikan pesan itu mau tidak mau harus menunjukkan, kalau pakai busana yang utuh mungkin nggak kelihatan. Jadi pesannya dapet," sambungnya lagi.
Tapi, dia tetap tidak membenarkan aksi Tara Basro mengunggah foto lainnya yang tanpa busana di Twitter. Beruntung potret tersebut sudah dihapus.
Tara Basro [Instagram/@tarabasro] |
"Kalau belum dihapus ya melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 karena mengandung unsur asusila, yaitu menampilkan ketelanjangan," tuturnya.
"Kan yang termasuk melanggar itu menunjukkan alat kelamin, mempertontonkan hubungan suami istri juga menampilkan ketelanjangan," imbuhnya.
Tara Basro. |
Seperti diketahui, Tara Basro sempat mengunggah beberapa foto, satu di antaranya tanpa busana buat mengampanyekan bangga akan tubuh sendiri. Potret itu pun menjadi viral karena dia berani menunjukkan lipatan di bagian perutnya.
Hanya saja Kominfo menilai satu foto telanjang yang sudah dihapus itu melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE.[sc]