Kasus Baru Terkait Corona di Sulteng Bertambah 20, Kini Ada 38 ODP dan 19 PDP

Kasus Baru Terkait Corona di Sulteng Bertambah 20, Kini Ada 38 ODP dan 19 PDP

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) mengumumkan perkembangan terkait kasus virus Corona (COVID-19). Tercatat ada penambahan 20 kasus baru.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyebutkan 20 kasus baru tersebut masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Kini, secara keseluruhan ada 38 ODP dan 19 PDP di Sulteng.

"Ada penambahan 2 kasus PDP dan 18 ODP. Saat ini, berjumlah 38 ODP dan 19 PDP. (Sebanyak) 2 kasus ODP sudah selesai dalam pemantauan, dan 3 kasus PDP hasilnya negatif," kata Longki saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).

Data tersebut, diperoleh dari laporan update Pusdatina COVID-19 Sulteng per tanggal 25 Maret 2020 pukul 15.00 Wita.

Jumlah PDP yang bertambah 2 orang tersebut berasal dari Kabupaten Morowali Utara (Morut). Sementara, penambahan 18 kasus ODP tersebar di empat kabupaten di Sulteng.

"18 kasus baru ODP itu terbagi di empat daerah, antara lain enam orang di Kabupaten Donggala, enam di Kabupaten Morut, lima di Kabupaten Parigi Moutong, dan satu di Kabupaten Sigi," tuturnya.

Guberur Longki telah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pembatasan pergerakan arus barang dan penumpang kepada para gubernur se-Sulawesi yang berbatasan langsung dengan wilayah Sulteng untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pembatasan itu mulai berlaku tanggal 25 maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita