GELORA.CO - Dari 49 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona Covid-19 di Sumatera Barat, 32 di antaranya dinyatakan negatif dan sudah diperbolehkan pulang.
Berdasarkan data dari laman corona.sumbarprov.go.id yang dirilis gugus tugas penanganan virus corona di Sumbar, 17 PDP masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Kemudian data per 30 Maret 2020 jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona Cocid-19 mengalami lonjakan dari satu hari sebelumnya 1.552 orang menjadi 1.898 orang.
Jumlah pasien positif juga naik dari 8 orang menjadi 9 orang, satu di antaranya meninggal dunia pada Sabtu 28 Maret 2020.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit kepada Liputan6.com, Senin (30/3/2020) menyebut 17 orang PDP lainnya sedang menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Universitas Andalas dan Litbangkes Kemenkes.
Selain itu, 9 orang positif virus corona Covid-19 merupakan warga Sumbar yang tersebar di 4 daerah yakni 1 Tanah Datar, 2 Pesisir Selatan, 2 warga Bukittinggi, dan 3 warga Kota Padang.
"Sumbar sudah mengambil beberapa kebijakan untuk memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19, oleh sebab itu masyarakat diimbau tidak panik," kata Nasrul.
Perantau Diimbau Tidak Mudik
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengimbau peratau untuk tidak pulang kampung.
Saat ini, pemerintah setempat saat ini mengambil kebijakan memperketat arus masuk di perbatasan provinsi setempat.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan kebijakan itu disebut pembatasan selektif, yakni membatasi akses bagi masyarakat yang sedang tidak sehat atau terindikasi terjangkit virus corona untuk masuk ke daerah itu.
Oleh sebab itu, ia meminta perantau untuk menahan diri bertahan untuk sementara waktu agar virus corona Covid-19 tidak semakin meluas di Sumbar.
"Perantau untuk sementara diminta tidak pulang kampung terutama yang berada di daerah telah dinyatakan pandemi," ujarnya.
Pihaknya menyebut tidak diambilnya opsi lockdown karena itu kewenangan pusat sehingga pilihan tersebut belum bisa diterapkan sampai ada pemberitahuan dari pemerintah pusat.
Ia mengajak seluruh masyarakat bersama menjaga keselamatan sanak saudara di kampung halaman. Hal ini juga sesuai kebijakan beberapa daerah, Menko Polhukam, agar masyarakat menahan diri tidak ikut dalam lalu lintas yang berisiko terkena wabah virus corona COVID-19.[l6]