GELORA.CO - Terhitung hingga Senin (30/3), total data pasien yang dinyatakan positif virus corona di DKI Jakarta mencapai 698 kasus. Dari jumlah tersebut, pasien positif yang dinyatakan meninggal berjumlah 74 orang.
Namun demikian, berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, jumlah pemulasaran dan pemakaman jenazah sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19 justru menunjukkan data yang lebih banyak dari jumlah korban meninggal positif corona.
Setidaknya, dalam rentang waktu 6 Maret-29 Maret 2020 saja, jumlah pemulasaran dan pemakaman di DKI sebanyak 283 kasus yang menggunakan protap Covid-19.
Tentu jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan angka resmi kematian akibat Covid-19 Di DKI Jakarta sebanyak 74 orang, bahkan lebih tinggi dibanding angka kematian positif corona secara nasional yakni 122 orang.
Setidaknya, ada dua alasan jumlah pemulasaran dan pemakaman sesuai protap Covid-19 di DKI lebih besar dibanding angka kematian. Pertama, orang meninggal sebelum sempat dilakukan tes.
"Atau kedua, korban sudah dites tapi meninggal sebelum keluar hasil definitif," demikian pemaparan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Senin (30/3).
Oleh sebab itu, secara formal sebagian orang yang meninggal tersebut tidak bisa dicatat sebagai meninggal akibat Covid-19.
Namun bila angka pemakaman tersebut dijadikan patokan perkiraan jumlah pasien positif corona dengan case fatality rate 3%, maka potensi angka kasus positif corona di Jakarta per 29 Maret mencapai 9.430 kasus positif. (*)