GELORA.CO - Baru-baru ini tersiar berita bahwa puluhan jemaat di Afrika Selatan tewas setelah seorang pastor menyuruh mereka minum Dettol cair untuk mencegah Virus Corona (COVID-19). Dalam berita tersebut dikatakan bahwa sebanyak 59 jemaat tewas dan 4 lainnya dalam kondisi kritis. Pastor yang beraangkutan sendiri diidentifikasi bernama Rufus Phala dari Gereja Kristen Rohani AK di Makgodu, Limpopomade.
Disebutkan bahwa ini bukanlah pertama kalinya Rufus memerintahkan jemaatnya meminum zat berbahaya. Sebelumnya pada 2018, Rufus pernah meminta jemaat meminum cairan disinfektan Jik yang ia sebut sebagai 'darah Yesus.' Saat itu di hadapan jemaatnya ia mengklaim bahwa dirinya punya kekuatan untuk mengubah cairan disinfektan Jik menjadi 'darah Yesus.'
Agar semakin meyakinkan, Rufus mengutip sebuah cerita di dalam Alkitab di mana Yesus memberikan anggur kepada jemaatnya untuk diminum, memberi tahu mereka bahwa itu adalah darahnya.
Lebih jauh pada 2016, ia pernah menyuruh jemaatnya untuk minum Dettol cair yang ia katakan memiliki khasiat penyembuhan. Kala itu ia mengatakan bahwa dirinya telah mencoba terlebih dahulu sebelum memerintahkan jemaat untuk minum.
Mengutip laporan Kenya Today terkait kasus terbaru ini, polisi menyebut sang pastor membujuk para jemaat untuk meyakini bahwa Dettol dapat melindungi mereka dari virus. Bagi mereka yang sudah mengidap penularan mematikan, pastor membujuk mereka untuk percaya bahwa dekontaminasi memiliki sifat penyembuhan yang dapat menyembuhkan mereka dari COVID-19.
Meski berita ini populer di media sosial, belum dapat dipastikan bahwa sang pastor kembali meminta jemaatnya menenggak zat berbahaya. Selain itu belum ada pula media kredibel yang menyoroti kasus ini. Berita tewasnya puluhan jemaat pertama kali diangkat oleh outlet berita Kenyan Report, akan tetapi berita itu dihapus tak lama kemudian. Selain itu foto dari laporan yang diterbitkan adalah foto lama yang akhirnya menimbulkan keraguan atas keaslian berita terkait.
Perlu digaris bawahi bahwa media sosial melaporkannya sebagai berita palsu dan tidak dapat diverifikasi secara independen.[]