Fakta-fakta Mengejutkan di Balik Aksi Kakek Perampok Toko Emas 'Cantik'

Fakta-fakta Mengejutkan di Balik Aksi Kakek Perampok Toko Emas 'Cantik'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Willy Susatya alias Akang, pelaku perampokan toko emas 'Cantik' di Pasar Pecah Kulit di Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap. Timah panas polisi menghentikan pelarian kakek 64 tahun itu.
Kakek Akang awalnya merampok toko emas 'Cantik' saat kondisi pasar sepi karena para pedagang dan pegawai toko menunaikan Salat Jumat pada 28 Februari 2020 pukul 12.30 WIB.

Uniknya, dia juga membawa kursi. Dengan kursi itu, Kakek Akang melompati etalase Toko Emas 'Cantik'. "Saya mau merampok," ujar Nana menirukan kata-kata Kakek Akang saat kejadian.

Dia menggondol emas seberat 3 kilogram yang ditaksir seharga Rp 2,1 miliar. Akang pun menjadi buruan Tim Gabungan Satreskrim Polres Jakarta Barat (Jakbar) dan Tim Unit Reskrim Polsek Tamansari. Akang ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Usia senjanya tak membuat Akang mudah menyerah. Dia masih berpikir mampu lolos dari tangkapan aparat saat hendak disergap, namun dor! Polisi melepaskan timah panas ke betis kanannya.

"Jadi tersangka sudah uzur berusia sudah hampir 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan, kemudian dia terlilit utang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polres Jakbar, Jalan S Parman, Slipi, Jakbar, Rabu (4/3/2020).

Akang terancam dikenai Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan Pasal 365 KUHP.

Berikut fakta-fakta mengejutkan kakek perampok toko emas cantik:

Eks Pengusaha Hiburan

Akang diketahui merupakan bekas pengusaha tempat hiburan malam.

"Iya, dulu dia pernah punya tempat hiburan malam 'Atlantik' kalau tidak salah. Tetapi sudah lama tutup," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi detikcom, Kamis (5/3/2020).

Arsya tidak mengetahui persis apa yang membuat diskotek Akang ini tutup. Namun diduga salah satunya karena bangkrut. "Saya nggak sampai sejauh itu tanyanya, cuma kata dia sih manajemennya nggak bener, jadi bangkrut, akhirnya tutup," tutur Arsya.

Terlilit Utang

Setelah usahanya itu bangkrut, Akang pun punya banyak utang. Dia juga menggadaikan mobilnya karena utangnya itu.

"Saya tidak tahu utangnya berapa, tetapi kayaknya lebih dari Rp 1,5 miliar kalau dia sampai rampok toko emas sebanyak itu," lanjut Arsya.

Penyalur LC

Setelah usahanya bangkrut, Akang tidak sepenuhnya lepas dari dunia hiburan malam. Dia masih 'berurusan' dengan dunia malam untuk menyalurkan tenaga kerja ladies companion (LC) ke tempat-tempat hiburan malam.

"Sekarang katanya dia menyalurkan LC ke tempat hiburan malam," ucap Arsya.

Polisi saat ini masih mendalami apakah ada pidana, semisal perdagangan orang terkait usaha penyaluran tenaga LC itu.

"Masih akan kami dalami, karena tersangka ini cukup 'batu' orangnya," katanya.

'Preman'

Di lingkungan perumahan, Akang dikenal sebagai 'preman'. Sikapnya yang arogan membuat warga takut kepadanya.

"Kami tanya sama warga, kata mereka dia ini kayak 'preman', arogan," sebutnya.

Akang kedapatan menyimpan empat pucuk senjata api ilegal di rumahnya itu. Namun, sejauh ini, polisi belum menemukan fakta Akang pernah menggunakan senpi itu di luar selain untuk merampok.

"Nggak ada. Nggak pernah nodong-nodong sih, cuma kata warga ya dia arogan saja, tapi kalau sampai nodong sih nggak katanya," tandas Arsya.

Niat Lebur Emas 3 Kg

Akang menggondol sekitar 3 Kg perhiasan emas dari Toko Emas 'Cantik' senilai Rp 2,1 miliar. Perhiasan-perhiasan emas itu rencananya akan dilebur oleh tersangka.

"Tersangka berniat untuk melebur perhiasan emas itu agar tidak ketara. Kalau dalam bentuk perhiasan kan kelihatan kalau dijual," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada detikcom, Kamis (5/3/2020).

Arsya mengatakan, tersangka berniat melebur perhiasan emas itu sendiri. Akang sudah membeli mesin untuk melabur perhiasan emas tersebut. "Dia sudah membeli alat untuk melebur perhiasan emas itu, tetapi dia tidak tahu cara memakainya sampai mejanya itu gosong," kata Arsya.

Karena tidak bisa mengoperasikan mesin pelebur emas itu, Akang kemudian menghubungi penjual alat tersebut. Akang meminta penjual alat itu untuk mengoperasikan mesin pelebur emas.

Merampok Toko Emas karena Dijaga Cewek

Akang buka suara soal perampokan yang dilakukannya.

"(Merampok Toko Emas 'Cantik', red) karena cewek yang jaga," ujar Kakek Akang saat mengungkapkan alasan menjadikan toko emas 'Cantik' target.

Akang terlihat memiliki tato hampir di seluruh tubuhnya. Kondisi wajah Akang sudah babak belur, mata sebelah kirinya lebam. Akang yang dihadirkan ke depan awak media tampak duduk di atas kursi roda. Betis kanannya dibalut perban putih.

Senpi Bukan Rakitan

Senjata api Kakek Akang adalah asli, bukan rakitan. Dia mengaku mendapatkan dari seseorang bernama M Cecep sekitar tahun 1993-1995.

"Semuanya (senjata api) asli, bukan rakitan. Pabrikan. Senjata ini mereka peroleh hasil keterangan dari seseorang dia mengaku M Cecep. Menurut pengakuannya berasal dari Banten. Itu didapatkan tahun '93 sampai '95. Keterangan selanjutnya yang bersangkutan terputus hubungannya dengan Cecep ini di tahun 2005," kata Irjen Nana.

Nana pun menegaskan senjata milik pelaku ilegal. Tidak ada surat izin untuk menggunakan senpi tersebut. "Saya sampaikan ilegal. Tidak ada suratnya sama sekali. Tapi senjata ini pabrikan. Ini sedang kami terus selidiki. Yang bersangkutan menyampaikan kalau ini mendapat dari M Cecep yang bertempat tinggal di Banten," jelasnya.

Tak hanya mengamankan satu, tapi ada 4 senjata api dan 287 peluru dari dengan jenis yang disita polisi dari pelaku.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita