GELORA.CO - Ekonom senior Indef, Faisal Basri, menyindir wacana pemerintah mengguyur dana likuid untuk menyehatkan PT Asuransi Jiwasraya. Menurut dia rencana itu tidak tepat.
Kenapa? Tak elok karena membebankan kerugian Jiwasraya dengan memakai uang rakyat, yaitu lewat APBN. Padahal, Jiwasraya ambruk karena skandal korupsi.
“Saya agak bingung aja kalau dari APBN, kok kelakuan para garong lantas rakyat yang bayar. Ini gimana sih?,” kata Faisal di Jakarta Selatan, Jumat (6/3).
“Harusnya bukan bail out tapi bail in. Prinsip dasarnya janganlah rakyat dibebankan karena proses penggarongan oleh Benny Tjokro dan kawan-kawan,” imbuh dia.
Lacak Aset Jiwasraya Kejagung Sita Empat Lahan di Jaksel
Faisal menyarankan pemerintah membentuk lembaga penjamin polis. Sehingga jika kasus gagal bayar kembali muncul sudah jelas pembiayaannya dari lembaga penjaminan itu.
“Sekarang RUU nya pun belum ada. Harusnya 3 tahun setelah diundangkan (UU Perasuransian), Oktober 2017 sudah ada,” kata Faisal.
Kemudian, Faisal meminta peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dievaluasi. Ketiga harus dihindari dampak penyebarannya kepada perusahaan asuransi lainnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan tak ada skema bail out untuk Jiwasraya. Baik yang dilakukan secara tersirat maupun tersurat.
“Suntikan modal bukan bagian yang kita tawarkan. Pertama saya sampaikan kami tidak pernah menyampaikan baik tersirat dan tersurat harus ada suntikan modal, ” Agung, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/3).
Menteri Keuangan, Sri Mulani Indrawati mengatakan, aksi penyelamatan akan dilakukan dalam Undang-Undang (UU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 2021.Kementerian Keuangan sebagai pemegang saham terakhir, sedang menghitung nilai kewajiban serta menghitung berapa nilai aset dan ekuitas Jiwasraya. (ns)