Fahira Idris Siap Penuhi Panggilan Bareskrim soal Cuitan 'Corona'

Fahira Idris Siap Penuhi Panggilan Bareskrim soal Cuitan 'Corona'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota DPD RI Fahira Idris siap memenuhi panggilan Bareksrim Polri. Fahira akan diminta mengklarifikasi maksud cuitannya soal virus Corona.
"Insyaallah hadir, bila tidak ada tugas," kata Fahira kepada wartawan, Rabu (4/3/2020) malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal sebelumnya mengatakan Fahira dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik pada Kamis (5/3) hari ini. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"(Laporan soal cuitan Fahira) itu insyaallah kami akan tindaklanjuti. Kami akan minta klarifikasinya FI," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat dihubungi, Selasa (3/3).

Fahira Idris dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya pada Minggu (1/3) lalu. Muannas melaporkan Fahira soal cuitan tersebut karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

"Yang bersangkutan dilaporkan terkait berita bohong soal 'adanya pengawasan virus Corona di berbagai wilayah di Indonesia' yang diunggah pemilik akun Twitter Fahira Idris dalam laman media sosialnya ini telah menimbulkan kegaduhan dan meresahkan, konten itu sempat diprotes netizen, bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #tangkapfahiraidris," jelas Muannas dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/3).

Terkait pelaporan tersebut, Fahira Idris mempertanyakan letak 'hoax' cuitannya itu kepada pelapor. Sebab, Fahira sendiri menyatakan hanya meneruskan berita soal pasien pengawasan Corona.

"Letak hoax-nya di mana? Saya tidak menambahkan atau mengurangi informasi dari tribunnews.com. Yang dimaksud 'dalam pengawasan' tidak lain adalah 'suspect' dan tidak berarti 'positif terinfeksi virus Corona COVID-19'. Dan faktanya jika merujuk ke informasi yang disampaikan tribunnews.com memang terdapat 136 pasien dalam pengawasan Corona yang sekali lagi adalah suspect," kata Fahira Idris dalam keterangan tertulis, Senin kemarin.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita