Fadli Zon Usul Ruko di Pulau Reklamasi Jakarta Dipakai Jadi RS Darurat Corona

Fadli Zon Usul Ruko di Pulau Reklamasi Jakarta Dipakai Jadi RS Darurat Corona

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah kini dihadapi dengan persoalan bertambahnya pasien positif virus corona di Indonesia yang hingga Selasa (24/3) mencapai 686 orang. Jika jumlah pasien terus bertambah maka dikhawatirkan kapasitas rumah sakit rujukan akan penuh. 

Politikus Gerindra Fadli Zon pun mengusulkan agar beberapa hotel hingga ruko-ruko di pulau reklamasi Jakarta dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat. 

"Kalau ada hotel-hotel, BUMN atau swasta bisa juga dinego dijadikan tadi rumah sakit sementara. Ruko-ruko pulau reklamasi yang belum terpakai, bisa dijajaki (jadi rumah sakit darurat)," kata Fadli, Rabu ( 25/3). 

Fadli pun meminta penggunaan ruko-ruko di pulau reklamasi sebagai rumah sakit darurat bisa dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga ruko-ruko yang tadinya kosong itu bisa dimanfaatkan dengan baik. 

"Ya dinegosiasikan dengan yang menguasai. Pemprov (DKI Jakarta) bisa jajaki. Lokasi terisolir dan belum terpakai," jelasnya. 

Selain itu, Fadli juga berharap dokter dan tenaga medis lainnya yang menangani pasien virus corona bisa dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang lengkap dan canggih. 

"APD dan fasilitas untuk dokter dan tenaga medis dilengkapi selengkap-lengkapnya," jelas mantan Wakil Ketua DPR itu. 

Hingga kini, pemerintah baru menyiapkan Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan sebagai RS Darurat COVID-19. 
 
Berdasarkan data terbaru dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono, hingga Rabu (25/3), pukul 10.30 WIB, tercatat ada 144 orang pasien yang tengah menjalani rawat inap, dengan rincian 9 pasien positif, 94 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 41 orang dalam pemantauan (ODP). 

Hingga Selasa (24/3), total jumlah pasien positif virus corona di Indonesia mencapai 686 orang. 55 pasien di antaranya dinyatakan meninggal dan 30 pasien sembuh.(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita