GELORA.CO - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menyetujui penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Bagaimana tanggapan PKS selaku partai pengusung Irwan?
"Interpelasi haknya DPRD. Fungsinya mengontrol agar pemda bekerja efektif. Monggo saja, walaupun tetap saja itu proses politik. Dan kami yakin Pak Gubernur Irwan Prayitno dapat memberi jawaban yang memuaskan kawan-kawan DPRD Sumbar," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Senin (9/3/2020).
Mardani menilai wajar suhu politik di Sumbar meningkat, apalagi menjelang Pilkada Serentak 2020. Ia meyakini tujuan DPRD menyetujui interpelasi semata demi kepentingan warga Sumbar.
"Mau pilkada biasa suhu politik meningkat. Tapi saya yakin semua mestinya untuk kepentingan rakyat," ujar Mardani. Dia menjawab pertanyaan, apakah interpelasi ini untuk menggerus suara PKS di Sumbar.
Diberitakan sebelumnya, rapat Paripurna DPRD Sumbar secara resmi menyetujui penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Gubernur Irwan mengaku sangat menghormati keputusan lembaga legislatif tersebut.
"Kami hormati keputusan (DPRD) itu, dan kami siap memberikan jawaban," kata Irwan kepada wartawan, Senin (9/3).
Interpelasi ini hanya berkaitan dengan urusan pengelolaan BUMD. DPRD Sumbar tak menyetujui penggunaan hak interpelasi untuk perjalanan dinas luar negeri Gubernur.(dtk)