DKI, Batam, dan Bali Disarankan Lockdown, Istana: Perlu Kebijakan Matang

DKI, Batam, dan Bali Disarankan Lockdown, Istana: Perlu Kebijakan Matang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana menyarankan Indonesia perlu melakukan Lockdown yang bisa dimulai dari Bali, Batam, dan Jakarta. Istana mengatakan perlu adanya ketelitian untuk menentukan kebijakan lockdown di beberapa daerah di Indonesia.

"Saya kira itu kebijakan yang perlu dipikirkan matang-matang, tapi bukan berarti nggak mungkin," ujar Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian saat dihubungi, Minggu (15/3/2020).

Doni meminta masyarakat tidak berpolemik dan menyerahkan semuanya ke pemerintah, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo. Donny juga mengatakan Doni Monardo yang memiliki wewenag untuk menetapkan suatu daerah lockdown atau tidak.

"Artinya biarkan Pak Doni Monardo sebagai Gugus Tugas mengevaluasi, dan mengambil keputusan dalam waktu dekat ini, apakah itu diperlukan atau tidak, tentu saja koordinasi sama kepala daerah yang emang tahu betul kondisi daerah masing-masing," ucapnya.

Sebelumnya, Putu Supadma mengatakan pemerintah perlu memperhatikan dan menindaklanjuti secara serius rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Rekomendasi yang disampaikan melalui surat Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada Presiden Jokowi, salah satunya soal peningkatan penetapan status menjadi darurat nasional."WHO sejak awal sudah mengkhawatirkan Indonesia dengan memberikan peringatan dan disurati. Karena itu, saya mengimbau, mendorong, dan mendukung pemerintah untuk wajib melakukan lockdown secara nasional segera mungkin, yang mana lockdown dapat dimulai di tiga pintu gerbang utama Indonesia, yaitu Bali, Batam, dan Jakarta, untuk meminimalisir perkembangan dan penyebaran virus Corona. Pemerintah harus semaksimal mungkin dalam menangani kasus pandemi Corona ini," ucapnya dalam keterangannya, Minggu (15/3).(dt)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita