GELORA.CO - Kehadiran sebanyak 49 warga negara asing (WNA) asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu lalu (15/3) diduga melibatkan tiga pihak, salah satunya oknum pemerintah.
Begitu yakin politisi Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi kehadiran gerombolan asing yang belakangan diketahui sebagai tenaga kerja China yang dihadirkan oleh salah satu perusahaan di Sultra.
Berdasarkan pengamatannya di media massa, anggota Komisi VI DPR itu berkesimpulan bahwa pekerja yang datang adalah ilegal. Ini mengingat adanya protokol penanganan virus corona yang melarang WN China masuk ke tanah air.
“Ini bisa terjadi karena ada tiga pihak yang bermain yaitu perusahaan, mediator, dan oknum aparat pemerintah. Untuk membangun negeri ini butuh komitmen, penegakan aturan, dan keberpihakan,” tekan Herman, Rabu (18/3).
Herman meminta agar pemerintah harus tegas dalam menghadapi hal ini dan meminta untuk memulangkan seluruh WNA ilegal tersebut.
“Para abdi negara harus tegas terhadap aturan dan menangkal setiap pelanggaran, karena sesuai tugasnya diamanatkan demikian, pulangkan, dan tangkal yang illegal,” ucapnya.
Lebih lanjut, Herman meminta agar pemerintah tegas. Jika ada korporasi yang nakal, maka pemerintah harus dengan sigap menutup perusaahaan tersebut.
“Korporasi harus patuh terhadap aturan, kalau tidak pemerintah jangan segan-segan untuk menutupnya,” pungkas Herman Khaeron.(rm)