Demokrat: Tunda Omnibus Law, Prioritas Tangani Virus Corona

Demokrat: Tunda Omnibus Law, Prioritas Tangani Virus Corona

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Partai Demokrat menyarankan pemerintah bersama DPR RI untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law.

Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyebutkan, dari pada terus membahas omnibus law, pemerintah sebaiknya fokus menangani kasu virus corona atau covid 19.

Bukan tanpa alasan, Jansen menyebut, pembahasan omnibus law rentan dengan aksi demonstrasi yang bisa menjadi tempat penularan covid 19.

"Di tengah corona ini sangat beresiko ribuan orang kumpul dikeramaian dan turun kejalan. Tunda aja dulu Omnibus ini," kata Jansen dalam cuitan akun Twitter, Selasa (10/3).

Jansen memandang masih banyak waktu untuk membahas omnibus law. Sedangkan, covid 19 terus bertambah kasusnya di Indonesia.

"Ngapain buru-buru. Pemerintah fokus saja tangani yang lebih prioritas!" tegasnya. (rm)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita